PURWAKARTA, detikkota.com – Pelaksanaan proyek pembangunan drainase di Kampung Bojong Lodaya 2, Kelurahan Nagri Tengah, Kabupaten Purwakarta, mendapat sorotan warga. Selain mempertanyakan pelaksanaan pekerjaan, warga juga menyoroti aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) para pekerja di lokasi proyek.
Proyek yang disebut bernilai puluhan juta rupiah tersebut dikerjakan oleh CV Nur sebagai pihak pelaksana. Sejumlah warga meminta pemerintah daerah memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan, termasuk dari sisi pengawasan dan keselamatan tenaga kerja.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan keberadaan tenaga ahli maupun pengawas pekerjaan di lokasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang kami pertanyakan, apakah para pekerja sudah diberikan perlengkapan keselamatan kerja yang memadai? Jangan sampai ketika terjadi kecelakaan, baru persoalan keselamatan dipikirkan,” ujarnya, Rabu (9/9/2026).
Selain penggunaan alat pelindung diri (APD), warga juga mempertanyakan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut. Salah satunya terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut warga, perlindungan terhadap pekerja perlu menjadi perhatian sejak awal pekerjaan, mengingat aktivitas pembangunan drainase memiliki potensi risiko kecelakaan kerja.
Sorotan terhadap aspek K3 tersebut juga mendapat perhatian dari organisasi media MIO. Mereka menilai penerapan standar keselamatan kerja merupakan bagian penting dalam pelaksanaan proyek konstruksi.
Pihak pelaksana dinilai perlu memastikan standar operasional prosedur (SOP), penggunaan APD, serta perlindungan tenaga kerja diterapkan selama pekerjaan berlangsung.
Warga kemudian meminta Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui instansi terkait melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi proyek.
Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan pekerjaan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis, sekaligus memastikan kewajiban terkait keselamatan dan perlindungan tenaga kerja telah dipenuhi.
Warga berharap pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap hasil fisik pekerjaan, tetapi juga mencakup proses pelaksanaan proyek, termasuk kondisi dan keselamatan pekerja.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari CV Nur maupun instansi pemerintah terkait mengenai pelaksanaan proyek tersebut, termasuk soal pengawasan, penerapan K3, penggunaan APD, dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para pekerja.
Konfirmasi dari pihak pelaksana dan instansi terkait masih diperlukan untuk memberikan penjelasan secara utuh dan menjaga keberimbangan pemberitaan.
Penulis : Nal
Editor : Id








