Vahid Faiq Ungkap Kebenaran Isu Tuduhan Catut Nama Polresta Banyuwangi

Jumat, 16 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Beredar kabar dalam sebuah berita salah satu media online yang diduga M. Vahid Faiq meminta sejumlah uang atas perintah Polresta Banyuwangi.

Pria yang akrab bergelut di dunia pertambangan pasir membantah keras tudingan tersebut. Faiq mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah meminta uang dengan sejumlah 10 juta apalagi yang mengatasnamakan Polresta Banyuwangi kepada HRL.

“Saya tidak pernah menerima uang yang katanya 10 juta dari orang yang berinisial HRL apalagi mengatasnamakan Polresta Banyuwangi,” ungkap Faiq, Jumat (16/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faiq juga menambahkan, kalau dana 5 juta yang Ia terima itu ada alasannya. “Kalau dana 5 juta itu saya akui bahwa saya menerima, tapi itu ada alasannya, berjalannya tambang milik HRL itu awalnya juga atas bantuan tenaga dan pikiran saya, jadi wajar saya meminta kontribusi yang menurut saya itu adalah hak saya,” imbuhnya.

Faiq pun menceritakan jika awalnya tidak kenal dengan HRL. “Saya awalnya tidak kenal dengan HRL, sehingga pada saat itu saya dikenalkan dengan salah satu teman untuk turut membantu agar bisa melakukan aktifitas tambang tersebut yang sebelumnya tambang itu pun sudah ada,” tegas Faiq.

Dalam hal ini, Faiq menegaskan jika HRL tidak mengklarifikasi dan meminta maaf akan ditempuh jalur hukum.

“Karena menurut saya apa yang disampaikan HRL itu tidak benar maka saya meminta agar HRL segera melakukan klarifikasi dan meminta maaf secara lisan dan tertulis, apabila itu tidak dilakukan, maka saya akan lakukan upaya hukum atas itu semua,” pungkasnya.

Dihubungi secara terpisah melalui saluran telepon Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasi Humas Iptu Moch. Agus Winarno menyampaikan, bahwa pihaknya memastikan bahwa tidak ada anggotanya yang bermain dan mencari keuntungan dalam lingkaran tambang.

“Kami pastikan bahwa tidak ada anggota Polresta Banyuwangi yang bermain-main dalam lingkaran pertambangan di Banyuwangi,” tegas Kasi Humas.

Iptu Agus mempersilahkan jika ada pihak yang merasa dirugikan untuk datang melaporkan ke Polresta Banyuwangi. (Tim)

Berita Terkait

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Berita Terbaru