SUMENEP, detikkota.com – Tercatat sebanyak 70.907 warga di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), jumlah penduduk di Kabupaten Sumenep sebanyak 1.135.441. Namun, yang sudah memiliki e-KTP mencapai 1.064.534.
“Jadi, masih tersisa 70.907 warga yang belum mengantongi KTP,” kata Kabid pelayanan Disdukcapil Sumenep, Wahasah, Jumat (20/01/2022).
Banyak faktor yang mempengaruhi banyaknya warga yang belum memiliki e-KTP. Diantaranya warga berada di luar daerah maupun luar negeri. Kemudian faktor usia dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), serta kurangnya kesadaran warga sehingga tidak datang ke tempat perekaman.
Padahal, KTP itu menjadi salah satu dokumen penting yang diperlukan untuk mengurusi berbagai kelengkapan administrasi, termasuk penerimaan bantuan dan pelayanan gratis dari pemerintah.
Menghadapi kondisi tersebut, Disndukcapil Sumenep menghadirkan pelayanan Peduli Lansia dan Disabilitas Hadiri Sepenuh Hati (Pelita Hati). Sebagai salah satu upaya jemput bola, agar para lansia di Sumenep dapat memiliki KTP.
“Kita lakukan jemput bola, dengan melakukan perekaman ke desa-desa terpencil, lembaga sekolah dan pondok pesantren,” paparnya.
“Bahkan, kami juga bekerja sama dengan lembaga atau organisasi kemasyarakatan (ormas). Orang disabilitas pun kita datangi untuk perekaman e-KTP. Tapi hingga akhir 2022, masih ada warga yang belum memiliki KTP,” imbuhnya.
Pihaknya berharap, kepada seluruh lapisan masyarakat, untuk turut serta berperan aktif dengan melaporkan ke pemerintah desa (Pemdes) setempat, jika mengetahui adanya lansia atau warga yang masih belum memiliki KTP.
“Kepedulian masyarakat itu penting sekali. Khususnya keluarga dekat yang belum memiliki KTP,” pungkasnya. (Md/red)