Permintaan Kades yang Menuntut Perpanjangan Masa jabatan Jadi 9 Tahun, Mahfud MD: Ini Terus Kita Kaji sampai Sekarang

Jumat, 3 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut merespon terhadap permintaan kades yang menuntut perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun.

“Ini terus kita kaji sampai sekarang dan belum sampai pada setuju atau tidak,” kata Mahfud MD saat menjawab pertanyaan Kades di Pendopo Sumenep, pada (3/22023).

Menurutnya, soal alasan perpanjangan masa jabatan karena itu menyangkut banyak hal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Misal, masalah politik nanti dengan menteri dalam negeri yang akan menangani dan untuk masalah organisasi pemerintahannya yaitu Menpan RB dan masalah keuangannya menteri keuangan.

“Dan tidak bisa sekarang ini untuk dijawab bisa atau tidak bisa,” ujarnya.

Lanjut Mahfud juga menegaskan, soal isu perpanjangan masa jabatan kades masih menjadi perdebatan dikalangan DPR masih ada yang setuju atau tidak.

“Kita olah semua mana yang baik. karena misalnya kalau kepala desa masa jabatannya lama stabilitas terjamin bisa iya atau tidak,” tandasnya.

Sebab, kata Mahfud ada berapa desa yang kepala desa yang menjabat lama banyak protes oleh warga.

Makanya, saat ini pemerintah mengkaji dan mengelola dari semua aspek terkait mintaan kades yang menuntut masa perpanjangan jabatan menjadi 9 tahun

“Pasti pemerintah mengolah, sementara ini masih diolah oleh kementerian dalam negeri,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Berita Terbaru