30 Ribu Lebih Penerima Bansos di Sumenep Dihapus Karena Ini

Selasa, 28 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep Jawa Timur akan menghapus 30 ribu lebih data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) usulan tahun 2022.

Plt Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos P3A Sumenep Tri Budi Hastuti mengatakan, puluhan ribu data tersebut dinilai tidak layak menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial.

“Dari puluhan ribu KPM itu, sebagian menolak menerima bansos. Ada juga yang diusulkan dihapus berkat temuan petugas saat melakukan validasi data di lapangan, sebab mereka orang mampu”, kata Budi, Selasa (28/2/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi menjelaskan, jumlah total calon penerima bansos di Sumenep sebanyak 273 ribu KPM. Namun, data tersebut akan terus divalidasi agar penyaluran bansos tepat sasaran. ”Validasi dilakukan jika ada temuan atau laporan warga,” imbuhnya.

Menurutnya, data KPM pada 2023 belum direkap. Karena itu, dia belum mengetahui berapa orang mampu yang masuk DTKS. ”Dengan penghapusan itu, jumlah orang kaya yang masuk DTKS sudah berkurang,” sebutnya.

Ditanya soal indikator miskin yang layak masuk DTKS, Budi menjelaskan bahwa banyak indikator yang dijadikan dasar dalam menentukan KPM bansos. Termasuk, untuk menentukan KPM itu orang mampu atau bukan. ”KPM yang rumahnya luas belum bisa disebut orang kaya. Sebab, ada indikator lain yang menjadi pertimbangan. Namun, jika ada laporan akan ditindaklanjutinya”, jelasnya.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Nurus Salam mengingatkan pemerintah untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran. Karena itu, KPM bansos harus benar-benar orang alias miskin. ”Makanya, validasi harus dilakukan secara menyeluruh sampai ke tingkat bawah,” pintanya.

Nurus Salam menyarankan Dinsos P3A Sumenep membentuk petugas validasi di tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa. ”Sehingga, warga yang dimasukkan ke DTKS benar-benar sesuai ketentuan”, sarannya.(red)

Berita Terkait

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep

Berita Terbaru