1 Orang Monopoli 30 Hektar Lahan, Ini Tanggapan PT Garam

Selasa, 28 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – PT Garam (Persero) dinilai tidak adil dalam memberikan izin penggarapan lahan kepada warga. Diduga, ada satu warga yang menggarap lahan tambak garam miliknya hingga 30 hektare.

Tak pelak, ketimpangan ini memicu kecemburuan sosial di antara masyarakat Desa Pinggirpapas dan Karanganyar, Kecamatan Kalianget. Mereka menganggap bahwa PT Garam tebang pilih dalam menentukan orang yang akan menggarap lahannya.

Aktivis Lingkungan asal Desa Pinggirpapas Buhara mengatakan bahwa, ramai di masyarakat sekitar ada satu warga menggarap 30 hektare lebih lahan milik PT Garam. Sementara warga lain yang mengajukan permohonan garapan lahan malah tidak ditanggapi. Pihaknya menduga ada kongkalikong antara PT Garam dengan warga yang dikenal kaya dan terhormat di desa itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semestinya, lanjut Buhara, PT Garam tegas dalam memberikan rekomendasi izin penggarapan lahan serta tegas dalam mengamankan lahannya tanpa harus tebang pilih.

”Jika benar ada warga yang menguasai hektaran lahan milik PT Garam, kenapa dibolehkan. Berarti kalau tidak dekat dengan PT Garam tidak bisa menggarap lahannya. Saya melihat, ada yang tidak beres dengan manajemen PT Garam,” sebutnya.

Terpisah, Humas PT Garam Miftah mengaku telah mendengar informasi adanya satu warga yang menguasai lahan perusahaan hingga puluhan hektare. Akan tetapi, pihaknya masih akan mengkroscek terlebih dahulu mengenai kebenara. informasi itu ke bagian aset.

”Nanti akan kita review ulang di internal kita, terkait kontrak-kontrak yang ada dan kerja sama dengan kita,” tuturnya.

Miftah mengaku tidak mengetahui secara pasti aturan soal pembatasan luas menggarap lahan milik PT Garam. “Yang pasti, masyarakat boleh menggarap lahan miliknya, baik cara sewa maupun bagi hasil. Tapi saya janji akan ditertibkan. Ini butuh waktu dan tenaga lebih”, pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Konkerkab I PGRI Sumenep Jadi Momentum Perkuat Peran Guru Tingkatkan Mutu Pendidikan
Pemkab Sumenep Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Adaptasi Digital
BMKG Ungkap Ciri Pancaroba, Waspadai Hujan Lebat dan Awan Cumulonimbus
Wali Kota Eri Sidak TPS, Tegaskan Larangan Parkir Gerobak dan Buang Sampah Sembarangan
Tangani Sampah Wisata, Lumajang Galakkan Gerakan Indonesia Asri
UNDP Tertarik Kembangkan Inovasi Banyuwangi Usai Bertemu Bupati Ipuk
Bupati Ipuk Gowes ke Kantor, Ajak ASN Banyuwangi Kurangi Penggunaan BBM
Halal Bihalal Disbudporapar Sumenep Perkuat Soliditas dan Kinerja Organisasi

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 12:47 WIB

Konkerkab I PGRI Sumenep Jadi Momentum Perkuat Peran Guru Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kamis, 2 April 2026 - 12:44 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Adaptasi Digital

Kamis, 2 April 2026 - 12:29 WIB

BMKG Ungkap Ciri Pancaroba, Waspadai Hujan Lebat dan Awan Cumulonimbus

Kamis, 2 April 2026 - 11:02 WIB

Tangani Sampah Wisata, Lumajang Galakkan Gerakan Indonesia Asri

Kamis, 2 April 2026 - 10:59 WIB

UNDP Tertarik Kembangkan Inovasi Banyuwangi Usai Bertemu Bupati Ipuk

Berita Terbaru