KSOP dan BPTD Saling Lempar Pengelolaan Penyeberangan Kalianget-Talango

Sabtu, 4 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pengelola penyebarangan Kalianget-Talango dan sebaliknya masih simpang siur. Apakah dikelola oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget atau Koordinator Penyeberangan Pelabuhan Kalianget, Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XI Provinsi Jawa Timur.

Atas ketidakjelasan itu, KSOP Kelas IV Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur berkirim surat pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Sebab, hingga saat ini BPTD Wilayah XI Provinsi Jawa Timur belum mengambil alih pengelolaan penyeberangan tersebut.

Kepala KSOP Kelas IV Kalianget Taufikurrahman mengatakan, sejak akhir tahun lalu pihaknya sudah bersurat ke BPTD. Tujuannya, untuk menyerahkan pengelolaan kapal penyeberangan Kalianget-Talango dan sebaliknya. Sebab, secara regulasi, tempat penyeberangan itu menjadi kewenangan BPTD. Namun, upaya yang dilakukannya itu tidak berhasil. Sebab, BPTD enggan mengambil alih pengelolaan tempat penyeberangan tersebut. Alasannya, tidak masuk daftar tanggung jawab BPTD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Terpaksa kita minta petunjuk pada Ditjen Perhubungan Laut, dengan berkirim surat,” jelasnya, Sabtu (4/3/2023).

Pihaknya mengaku telah mendapatkan surat balasan dari Ditjen Perhubungan Laut. Isi disposisinya, KSOP Kelas IV Kalianget diperintahkan untuk meng-handle terlebih dahulu mengenai proses penyeberangan Kalianget-Talango sambil menunggu koordinasi lebih lanjutan.

”Disposisinya itu, yang sudah ada tetap dilaksanakan. Tujuannya, agar penyeberangan Kalianget-Talango tidak kosong”, tembahnya.

Sementara itu, Koordinator Penyeberangan Pelabuhan Kalianget BPTD XI Provinsi Jatim, Tarto Syaifullah mengatakan, pihaknya memang sudah pernah menerima surat penyerahan pengelolaan kapal tongkang dari KSOP. Namun, pihaknya memberikan surat balasan dengan menolak penyerahan tersebut. Sebab, berdasar dokumen yang ada, itu bukan menjadi kewenangan BPTD XI Provinsi Jatim.

”Dulu pernah ada yang mau diserahkan, tapi dari pusat sudah diberikan jawaban kalau itu bukan tanggung jawab BPTD. Kalau penyeberangan tongkang ke Talango itu tidak masuk ke kita,” katanya.

Dia mengaku, pihaknya hanya bertugas mengawasi penyeberangan kapal-kapal bersar. ”Kewenangan kita hanya kapal ke kepulauan itu yang kita tangani,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor
Bangkalan Jadi Titik Awal Napak Tilas Harlah ke-92 GP Ansor
BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII
Aksi PMII UNIJA di BRI Sumenep Diwarnai Pembakaran Ban, Massa Desak Pimpinan Cabang Turun Tangan
PMII UNIJA Demo BRI Sumenep, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Penipuan
Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 11:13 WIB

Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor

Minggu, 26 April 2026 - 11:12 WIB

Bangkalan Jadi Titik Awal Napak Tilas Harlah ke-92 GP Ansor

Sabtu, 25 April 2026 - 17:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 12:17 WIB

BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII

Berita Terbaru