KSOP dan BPTD Saling Lempar Pengelolaan Penyeberangan Kalianget-Talango

Sabtu, 4 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pengelola penyebarangan Kalianget-Talango dan sebaliknya masih simpang siur. Apakah dikelola oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget atau Koordinator Penyeberangan Pelabuhan Kalianget, Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XI Provinsi Jawa Timur.

Atas ketidakjelasan itu, KSOP Kelas IV Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur berkirim surat pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Sebab, hingga saat ini BPTD Wilayah XI Provinsi Jawa Timur belum mengambil alih pengelolaan penyeberangan tersebut.

Kepala KSOP Kelas IV Kalianget Taufikurrahman mengatakan, sejak akhir tahun lalu pihaknya sudah bersurat ke BPTD. Tujuannya, untuk menyerahkan pengelolaan kapal penyeberangan Kalianget-Talango dan sebaliknya. Sebab, secara regulasi, tempat penyeberangan itu menjadi kewenangan BPTD. Namun, upaya yang dilakukannya itu tidak berhasil. Sebab, BPTD enggan mengambil alih pengelolaan tempat penyeberangan tersebut. Alasannya, tidak masuk daftar tanggung jawab BPTD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Terpaksa kita minta petunjuk pada Ditjen Perhubungan Laut, dengan berkirim surat,” jelasnya, Sabtu (4/3/2023).

Pihaknya mengaku telah mendapatkan surat balasan dari Ditjen Perhubungan Laut. Isi disposisinya, KSOP Kelas IV Kalianget diperintahkan untuk meng-handle terlebih dahulu mengenai proses penyeberangan Kalianget-Talango sambil menunggu koordinasi lebih lanjutan.

”Disposisinya itu, yang sudah ada tetap dilaksanakan. Tujuannya, agar penyeberangan Kalianget-Talango tidak kosong”, tembahnya.

Sementara itu, Koordinator Penyeberangan Pelabuhan Kalianget BPTD XI Provinsi Jatim, Tarto Syaifullah mengatakan, pihaknya memang sudah pernah menerima surat penyerahan pengelolaan kapal tongkang dari KSOP. Namun, pihaknya memberikan surat balasan dengan menolak penyerahan tersebut. Sebab, berdasar dokumen yang ada, itu bukan menjadi kewenangan BPTD XI Provinsi Jatim.

”Dulu pernah ada yang mau diserahkan, tapi dari pusat sudah diberikan jawaban kalau itu bukan tanggung jawab BPTD. Kalau penyeberangan tongkang ke Talango itu tidak masuk ke kita,” katanya.

Dia mengaku, pihaknya hanya bertugas mengawasi penyeberangan kapal-kapal bersar. ”Kewenangan kita hanya kapal ke kepulauan itu yang kita tangani,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher
Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:42 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:34 WIB

Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:54 WIB

BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Berita Terbaru