SUMENEP, detikkota.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggelar Diskusi Panel bertema Selamatkan Perempuan dan Anak Dari Degradasi Moral, Selasa (28/3/2023).
Acara dibuka Bupati Sumenep, Achmad Fauzi dan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Trimo, perwakilan Polres Sumenep, anggota komisi IV DPRD setempat, ketua ormas, ketua organisasi kewartawanan dan sejumlah undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Fauzi mengatakan, diskusi panel itu penting untuk membahas cara mencegah dan mengurangi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Salah satu penyebabnya, tingkat kemapanan mereka masih kurang,” kata Bupati.
Pihaknya meminta para orang tua menyikapi fenomena tersebut dengan cerdas, terlebih dalam menghadapi era digital.
“Para orang tua harus mendorong, memotivasi dan mengawal digitatalisasi terhadap anaknya,” ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial P3A Sumenep, Achmad Dzulkarnain meyebutkan bahwa, tindak kekerasan akan berdampak negatif yang serius bagi korban dan lingkungan.
Pihaknya berharap, melalui Diskusi Panel itu dapat menemukan solusi dalam mengurangi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dari data yang dimilikinya, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumenep tahun ini meningkat dibandingkan tahun 2022.
“Tahun 2022 ada 49 kasus kekerasan, dan tahun 2023 sampai bulan Maret sudah ada 16 kasus,” paparnya.
Pada tahun 2022, kasus penelantaran sebanyak 8 kasus, KDRT 11 kasus, pencabulan 10 kasus, pemerkosaan 2 kasus, pelecehan sosial 1 kasus, penganiayaan 5 kasus, ITE 1 kasus.
Sedangkan di tahun 2023, telah terjadi pencabulan 11 kasus pelecehan seksual 1 kasus, penemuan bayi 1 kasus, KDRT 1 kasus, dan penganiayaan 1 kasus.
Melihat kecenderungan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak naik, lanjutnya, pihaknya memandang penting untuk menyamakan persepsi para pemangku kebijakan, pemerhati perempuan dan anak dari lintas sektor guna menekan tren tersebut.
“Masing-masing harus bergerak memberikan penyadaran kepada masyarakat. Minimal soal arti penting lebih dekat dengan keluarga,” tandasnya.(red)