Polres Sumenep Limpahkan Berkas Perkara Penyelundupan Pupuk Bersubsidi ke Kejari Setempat

Senin, 3 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Tim Penyidik Polres Sumenep, Jawa Timur melimpahkan berkas perkara penyelundupan pupuk bersubsidi sebanyak 18 ton ke luar Madura, pada Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko menyatakan bahwa, berkas tahap satu telah dilimpahkan ke Kejari Sumenep untuk teliti.

“Berkas untuk tiga tersangka sudah di Kejaksaan. Khusus berkas dua tersangka yang berperan sebagai sopir truk tinggal nunggu P21” kata Kapolres, Senin (3/4/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terpisah, Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata membenarkan jika berkas tahap 1 untuk 3 tersangka kasus penyelundupan pupuk bersudi itu telah diterima tim Jaksa Peniliti. “Berkas masuk hari Kamis lalu,” imbuhnya.

Setiap berkas kasus yang masuk ke Kejari Sumenep, lanjutnya, pasti diteliti terlebih dahulu untuk dinilai lengkap atau tidak.

Menurutnya, berkas yang diterimanya masih tahap 1, dan akan dilanjutkan dengan tahap 2 jika tahap sebelumnya lengkap.

“Kalau berkas yang kami terima P21, baru kami terima tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” jelasnya.

Sebelumnya, kasus penyelundupan pupuk bersubsidi sebanyak 18 ton yang terjadi di Kabupaten Sumenep menyita perhatian sejumlah pihak. Sebab, penyelundupan itu terjadi di saat petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Kuat dugaan, kondisi itu terjadi akibat pupuk bersubsidi di kirim ke luar Madura.

Tidak kalah menyakitkan petani, otak penyelundupan pupuk bersubsidi dilakukan oleh oknum Sekdes sekaligus Ketua PPS salah satu desa di Kecamatan Bluto.(red)

Berita Terkait

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes
Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Berita Terbaru