Pansus II DPRD Sumenep Konsultasi Kemendagri RI soal Pembentukan 3 OPD Baru

Jumat, 7 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur berkonsultasi pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI soal rencana pembentukan 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat.

Pansus II DPRD Sumenep membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep.

Dalam Raperda usulan eksekutif itu terdapat 3 lembaga yang diusulkan berdiri sendiri, yakni Dinas Tenaga Kerja tipe B, Badan Pendapatan Daerah tipe B, dan Badan Riset dan Inovasi Daerah tipe B.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah berkonsultasi ke Kemendagri dan Pemprov Jatim mengenai rencana tersebut. Dan, dalam waktu dekat kami agendakan pembahasan dengan eksekutif sebagai pengusul,” kata Ketua Pansus II DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma Jumat (7/4/2023).

Menurutnya, pembahasan dengan eksekutif sempat dijadwal pada 28 Maret 2023. Namun semua Kepala OPD yang diundang tidak ada yang hadir. “Sehingga kami akan jadwal ulang pembahasan dengan eksekutif,” tuturnya.

Politisi PKB itu menyatakan, pembahasan dengan eksekutif sangat penting untuk mengetahui pandangan mereka soal 3 lembaga yang akan berdiri sendiri.

Sebelumnya, anggota Pansus II, Mohammad Hanafi menilai, usulan bagian Tenaga Kerja akan dipisah dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan menjadi dinas tersendiri dengan tipe B tidak layak.

Menurutnya, usulan bagian Tenaga Kerja menjadi OPD mandiri tidak efektif dan efisien karena beban kerjanya tidak berat. Selain itu, juga akan berimplikasi pada bengkaknya anggaran, baik yang berkenaan dengan pengisian jabatan eselon 2 dan eselon 3, yang di dalamnya ada tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja (tukin).

“Sangat tidak layak kalau bagian Tenaga Kerja berdiri sendiri. Karena hanya akan ngurus tenaga kerja di Kabupaten Sumenep,” tandasnya.

Hanafi menyarankan bagian Tenaga Kerja tetap menyatu dengan dinas lain. Di samping lebih efektif juga untuk efisiensi anggaran.

“Perlu dicarikan OPD yang bisa menampung satu bidang yang mengurusi tenaga kerja,” usulnya.

Lebih jauh Politisi Demokrat itu meminta usulan bagian Tenaga Kerja yang akan menjadi dinas tersendiri dikaji secara komprehensif untuk mengetahui urgensi dan dampaknya.(red)

Berita Terkait

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:33 WIB

Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:23 WIB

KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Berita Terbaru