Pansus II DPRD Sumenep Konsultasi Kemendagri RI soal Pembentukan 3 OPD Baru

Jumat, 7 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur berkonsultasi pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI soal rencana pembentukan 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat.

Pansus II DPRD Sumenep membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep.

Dalam Raperda usulan eksekutif itu terdapat 3 lembaga yang diusulkan berdiri sendiri, yakni Dinas Tenaga Kerja tipe B, Badan Pendapatan Daerah tipe B, dan Badan Riset dan Inovasi Daerah tipe B.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah berkonsultasi ke Kemendagri dan Pemprov Jatim mengenai rencana tersebut. Dan, dalam waktu dekat kami agendakan pembahasan dengan eksekutif sebagai pengusul,” kata Ketua Pansus II DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma Jumat (7/4/2023).

Menurutnya, pembahasan dengan eksekutif sempat dijadwal pada 28 Maret 2023. Namun semua Kepala OPD yang diundang tidak ada yang hadir. “Sehingga kami akan jadwal ulang pembahasan dengan eksekutif,” tuturnya.

Politisi PKB itu menyatakan, pembahasan dengan eksekutif sangat penting untuk mengetahui pandangan mereka soal 3 lembaga yang akan berdiri sendiri.

Sebelumnya, anggota Pansus II, Mohammad Hanafi menilai, usulan bagian Tenaga Kerja akan dipisah dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan menjadi dinas tersendiri dengan tipe B tidak layak.

Menurutnya, usulan bagian Tenaga Kerja menjadi OPD mandiri tidak efektif dan efisien karena beban kerjanya tidak berat. Selain itu, juga akan berimplikasi pada bengkaknya anggaran, baik yang berkenaan dengan pengisian jabatan eselon 2 dan eselon 3, yang di dalamnya ada tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja (tukin).

“Sangat tidak layak kalau bagian Tenaga Kerja berdiri sendiri. Karena hanya akan ngurus tenaga kerja di Kabupaten Sumenep,” tandasnya.

Hanafi menyarankan bagian Tenaga Kerja tetap menyatu dengan dinas lain. Di samping lebih efektif juga untuk efisiensi anggaran.

“Perlu dicarikan OPD yang bisa menampung satu bidang yang mengurusi tenaga kerja,” usulnya.

Lebih jauh Politisi Demokrat itu meminta usulan bagian Tenaga Kerja yang akan menjadi dinas tersendiri dikaji secara komprehensif untuk mengetahui urgensi dan dampaknya.(red)

Berita Terkait

Dispusip dan TP PKK Bangkalan Gelar Sosialisasi Budaya Baca, Bupati: Literasi adalah Investasi Jangka Panjang
Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Sumenep, BMKG: Termasuk Rangkaian Gempa Susulan
Wali Kota Eri Cahyadi Tunjukkan Inovasi PSEL Benowo kepada Bupati Bantul
Dispendukcapil Surabaya: Seribu Warga Meninggal Belum Dilaporkan, Berpotensi Ganggu Data Kependudukan
Bupati Sumenep Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2026 di Rapat Paripurna DPRD
GMNI Sumenep Ultimatum BPN: Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria dalam 2×24 Jam
Said Abdullah: Pertahanan Semesta Bukan Sekadar Strategi Militer, Tapi Tanggung Jawab Bangsa
Bupati Malang Serahkan Hibah Fasilitas Persampahan dan Luncurkan Layanan UPT-PP Tumpang Kloter III

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:04 WIB

Dispusip dan TP PKK Bangkalan Gelar Sosialisasi Budaya Baca, Bupati: Literasi adalah Investasi Jangka Panjang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Wali Kota Eri Cahyadi Tunjukkan Inovasi PSEL Benowo kepada Bupati Bantul

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:43 WIB

Dispendukcapil Surabaya: Seribu Warga Meninggal Belum Dilaporkan, Berpotensi Ganggu Data Kependudukan

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:39 WIB

Bupati Sumenep Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2026 di Rapat Paripurna DPRD

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:04 WIB

GMNI Sumenep Ultimatum BPN: Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria dalam 2×24 Jam

Berita Terbaru