Banyak Anak Dibawah Umur Minta Donasi, BIDIK: Jangan Jadikan Sumenep Kota Donasi Lampu Merah

Minggu, 9 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi lampu merah selatan Bank BPRS

Lokasi lampu merah selatan Bank BPRS

SUMENEP, detikkota.com – Banyaknya aksi pengumpulan donasi di sejumlah lampu merah di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang melibatkan anak di bawah umur memantik reaksi banyak kalangan. Mereka menyayangkan adanya ‘pemandangan’ pilu itu.

Lokasi lampu merah depan Rumah Dinas Kapolres Sumenep

Ketua Umum Barisan Investigasi dan Informasi Keadilan (BIDIK) Kabupaten Sumenep, Didik Haryanto mengecam oknum yang melibatkan anak dibawah umur dalam aksi pengumpulan dana sosial di lampu merah.

“Pada kotak yang digunakan untuk meminta-minta itu jelas tertulis nama lembaga asal mereka. Rata-rata, tertulis peruntukannya untuk anak yatim,” kata Didik, begitu dia biasa disapa, Minggu (9/4/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didik mengatakan, pelibatan anak dibawah umur dalam meminta donasi di semua titik lampu merah merupakan bentuk eksploitasi anak yang harus dihentikan.

“Saya melihat langsung anak-anak kecil yang ikut meminta-minta di jalanan. Mungkin usianya sepuluh tahun hingga belasan tahun. Dan itu jumlahnya banyak sekali,” imbuhnya.

Pihaknya meminta dinas terkait, dalam hal ini Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dab Perlinduangan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep segera mengambil tindakan. Jangan biarkan anak dibawah umur dieksploitasi.

“Termasuk, Satpol PP setempat juga harus bergerak. Mereka diberi anggaran miliaran oleh pemerintah, masa nggak mau kerja,” tandasnya.

Didik tidak ingin maraknya peminta donasi di lampu merah itu mencoreng nama baik Sumenep. Terlebih, melibatkan anak kecil.

“Jangan sampai Sumenep menjadi kota pengemis. Padahal, Sumenep dikenal kaya sumber daya alam,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain mengatakan bahwa, aksi meminta sumbangan di beberapa lampu merah itu merupakan kegiatan insidentil, terutama pada saat Ramadan.

Menurutnya, meminta bantuan tanpa izin dari pihaknya adalah tindakan yang tidak dibenarkan.

“Saya belum ngecek, kalau kegiatan pengumpulan donasi melibatkan anak dibawah umur. Nanti kami datangi,” katanya.

Jika benar, lanjut Dzulkarnain, pihaknya akan memberikan pemahaman pada sejumlah pihak yang melibatkan anak dibawah umur dalam kegiatan tersebut.

“Jangan sampai melakukan kegiatan yang melanggar dengan memanfaatkan momen Ramadan,” harapnya.

Dinsos P3A akan segera berkoordinasi dengan Kepala Satpol PP Sumenep untuk tindakan lebih lanjut.

“Besok, kami akan tindaklanjuti, biar Satpol PP yang menertibkan,” imbuhnya.(red)

Berita Terkait

Pemkot Probolinggo Pantau Harga Bapokting dan Stok BBM Jelang Lebaran
Polres Lumajang Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2026 Jelang Idulfitri
Penerimaan Polri 2026 Resmi Dibuka, Kesempatan Jadi Bhayangkara Hingga 30 Maret
Prabowo Optimistis Indonesia Makin Kuat, Tekankan Perang terhadap Korupsi
SMA NU Sumenep Gelar Tahsinul Qira’ah Metode Tartila bil Qolam dalam Program Pondok Ramadan
Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Bahas Swasembada dan Kesiapan Idulfitri
Pemkot Surabaya Kembangkan Wisata Berbasis UMKM untuk Dorong Ekonomi Warga
Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:31 WIB

Pemkot Probolinggo Pantau Harga Bapokting dan Stok BBM Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:18 WIB

Polres Lumajang Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2026 Jelang Idulfitri

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:38 WIB

Penerimaan Polri 2026 Resmi Dibuka, Kesempatan Jadi Bhayangkara Hingga 30 Maret

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:09 WIB

Prabowo Optimistis Indonesia Makin Kuat, Tekankan Perang terhadap Korupsi

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:47 WIB

SMA NU Sumenep Gelar Tahsinul Qira’ah Metode Tartila bil Qolam dalam Program Pondok Ramadan

Berita Terbaru