Dinas Perkimhub Sumenep Luncurkan Program PPTPKH, Cegah Sengketa Lahan Kawasan Hutan

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melakukan upaya preventif atas potensi konflik lahan, terutama di kawasan hutan melalui Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkimhub Sumenep, Yayak Nurwahyudi mengatakan bahwa, banyaknya kepentingan terhadap kawasan hutan menjadi potensi pemicu konflik, baik antar warga, warga dengan korporasi maupun antara warga dengan pemerintah.

Menurutnya, banyak kegiatan di kawasan hutan tanpa perijinan yang memadai. Sebagai upaya pencegahan konflik, lanjutnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terus melakukan penataan batas kawasan hutan serta menyelesaikan hak-hak penguasaan tanah di kawasan hutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan serta Penggunaan Kawasan Hutan.

“Program PPTPKH dikhususkan untuk penyelesaian kegiatan permukiman, fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang berada di kawasan hutan. Terutama dari aspek legalitasnya,” terang Yayak, Rabu (12/4/2023).

Di samping itu, kegiatan ini juga bertujuan agar program-program lain seperti permukiman, fasilitas umum dan fasilitas sosial yang beririsan dengan kawasan hutan dapat ditertibkan dan dilakukan penataan.

Yayak yang juga menjabat Kepala Bappeda Sumenep itu menjelaskan, program PPTPKH dimaksudkan untuk menfasilitasi masyarakat, instansi, badan sosial/keagamaan dalam penyelesaian penguasaan tanah (permukiman, fasum dan fasos) yang masuk di kawasan hutan.

“Berdasarkan peta indikatif yang dikeluarkan Kementerian LHK, terdapat 86 hektar permukiman, fasum dan fasos yang berada di kawasan hutan di Kabupaten Sumenep,” imbuhnya.

Permukiman, fasilitas umum dan fasilitas sosial yang berada di kawasan hutan Kabupaten Sumenep tersebar di 9 kecamatan yang meliputi 23 desa.

Menurutnya, masyarakat, instansi, badan sosial atau keagamaan yang bertempat di dalam atau di sekitar kawasan hutan paling singkat 5 tahun secara terus menerus dan luasan lahan paling banyak 5 hektar, serta lahan yang ditempati tidak sedang disengketakan dapat mengikuti program PPTPKH.

“Pengajuan untuk ikut program ini nantinya terorganisir melalui kepala desa setempat,” tuturnya.

Saat ini, Pemkab Sumenep telah membentuk tim teknis PPTPKH yang ditetapkan melalui SK Bupati. Tim memiliki tugas melakukan sosialisasi pada masyarakat.

Tim teknis akan mengkoordinasikan usulan PPTPKH yang diajukan oleh masyarakat sesuai kriteria yang ditentukan pada tim terpadu.

“Nanti, tim melakukan inventarisasi dan verifikasi awal terhadap data usulan PPTPKH yang diajukan masyarakat dan berkoordinasi dengan tim terpadu PPTPKH,” tuturnya.

Yayak berharap ada kontribusi dan partisipasi masyarakat, instansi, badan sosial, maupun kegamaan untuk menyukseskan program PPTPKH tersebut.(red)

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI
Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya
SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87
Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas
Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani
Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI
Kapasitas Fiskal Rendah Jadi Tantangan Utama Penyusunan RKPD Lumajang 2027
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:30 WIB

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:07 WIB

Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:06 WIB

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:21 WIB

Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:34 WIB

Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB