Polres Sumenep Segera Musnahkan BB 200 Kilogram Bahan Peledak Mercon

Senin, 17 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep, Jawa Timur berencana memusnahkan 200 kilogram bahan peledak mercon hasil sitaan dari 4 tersangka dalam operasi yang dilakukan jajarannya.

Keempat tersangka, masing-masing berinisial SK (52), warga Desa Larangan Kerta Kecamatan Batuputih, TL (39), warga Desa Sergeng Kecamatan Batuputih, HL (26), warga Desa Sergeng Kecamatan Batuputih, dan KD (59), warga Desa Manding Timur, Kecamatan Manding.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko menjelaskan, 200 kilogram bahan peledak mercon itu akan dioleh menjadi 6.000 petasan. Setiap 1 kilogram bahan akan jadi 30 petasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini jumlah yang cukup besar. Nilainya sekitar Rp81 juta,” kata Kapolres, Senin (17/4/2023).

Kapolres Sumenep menuturkan, rencana pemusnahan barang bukti (BB) berupa bahan peledak mercon akan melibatkan tim jihandak, jibom, dan gegana dari Polda Jatim.

“BB yang akan dimusnahkan berkaitan dengan ‘low and high explosive’.  Kami harus mengambil langkah yang benar-benar aman,” pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep menangkap 4 tersangka dan 200 kilogram bahan peledak mercon. Para tersangka berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Sumenep. Tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak.

“Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau hukuman penjara 20 tahun,” jelas Kapolres Edo.(red)

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Bangun Sinergi Awal dengan Bupati dan Ketua DPRD
Kapolres Sumenep Sosialisasikan DIPA 2026, Tekankan Pengelolaan Anggaran Akuntabel
Bupati Bangkalan Temui Massa Aksi HMI, Dengarkan Aspirasi Mahasiswa di Depan Kantor Pemkab
Ketua TP PKK Lumajang Dorong Dunia Modeling Jadi Sarana Promosi Budaya Lokal
Pengajuan Kerja Sama Publikasi Media di Diskominfo Purwakarta Dinilai Rumit dan Berbelit
Sumur Bor Keluarkan Gas Mudah Terbakar di Banyuates Sampang, Polisi Hentikan Pengeboran
Warga Kepulauan Tertahan Akibat Cuaca Ekstrem, Baznas Sumenep Langsung Salurkan Logistik
Kapolres Sumenep Resmi Berganti, Pemkab Apresiasi Kinerja Pejabat Lama dan Titip Harapan ke Kapolres Baru

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:30 WIB

Kapolres Sumenep Bangun Sinergi Awal dengan Bupati dan Ketua DPRD

Senin, 19 Januari 2026 - 18:43 WIB

Kapolres Sumenep Sosialisasikan DIPA 2026, Tekankan Pengelolaan Anggaran Akuntabel

Senin, 19 Januari 2026 - 15:49 WIB

Bupati Bangkalan Temui Massa Aksi HMI, Dengarkan Aspirasi Mahasiswa di Depan Kantor Pemkab

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:15 WIB

Ketua TP PKK Lumajang Dorong Dunia Modeling Jadi Sarana Promosi Budaya Lokal

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:42 WIB

Pengajuan Kerja Sama Publikasi Media di Diskominfo Purwakarta Dinilai Rumit dan Berbelit

Berita Terbaru

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto saat bersilaturahmi dengan Bupati Sumenep dan Ketua DPRD Kabupaten Sumenep.

Pemerintahan

Kapolres Sumenep Bangun Sinergi Awal dengan Bupati dan Ketua DPRD

Selasa, 20 Jan 2026 - 00:30 WIB