Rutan Sumenep Beri Remisi Idul Fitri pada 168 WBP

Minggu, 23 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sambutan Kepala Rutan Kelas IIB Kabupaten Sumenep, Ridwan Susilo pada saat penyerahan Remisi khusus Idul Fitri kepada WBP.

Sambutan Kepala Rutan Kelas IIB Kabupaten Sumenep, Ridwan Susilo pada saat penyerahan Remisi khusus Idul Fitri kepada WBP.

SUMENEP, detikkota.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabapaten Sumenep, Jawa Timur memberikan Remisi (pengurangan masa hukuman) khusus Idul Fitri kepada 168 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kepala Rutan Kelas IIB Kabupaten Sumenep, Ridwan Susilo menyerahkan SK Remisi khusus Idul Fitri secara simbolik kepada perwakilan WBP.

“Dari 168 warga binaan yang mendapatkan remisi, terdiri dari 161 warga binaan laki-laki dan 7 warga binaan,” kata Karutan, Minggu (23/4/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, besaran pengurangan masa hukuman untuk masing-masing WBP penerima Remisi tidak sama, sesuai dengan Remisi keberapa yang mereka terima.

“Jumlah perolehannya variatif, ada 1 bulan, 1 bulan 15 hari dan paling banyak 2 bulan. t
Tergantungberapa kali mereka sudah dapat remisi,” terang Ridwan.

Untuk diketahui, Remisi khusus Hari Raya Idul Fitri merupakan hak WBP yang sedang menjalani pidana. Remisi khusus ini diberikan setiap perayaan hari raya masing-masing agama.

“WBP bisa mendapatkan remisi setelah memenuhi syarat sesuai perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Ridwan.

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher
Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:42 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:54 WIB

BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Berita Terbaru