SUMENEP, detikkota.com – Belasan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menerima Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Kasubsi Pelayanan Rutan Kelas IIB Kabupaten Sumenep, Teguh Doni mengatakan KTP elektronik diberikan setelah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat melakukan perekaman data kepada WBP yang belum memiliki administrasi kependudukan tersebut.
“Sebagian dari WBP tidak memiliki e-KTP sehingga perlu dilakukan pendataan bekerjasama dengan Disdukcapil setempat,” jelasnya, Rabu (3/5/2023).
Menurutnya, sebagian WBP belum pernah mengurus KTP sehingga tidak terdata di Disdukcapil. Pihaknya bekerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Sumenep untuk melakukan perekaman dan menerbitkan KTP baru untuk mereka.
Total, ada sebanyak 15 e-KTP dan 1 KK dibagikan kepada warga binaan yang nantinya akan digunakan untuk kebutuhan warga binaan dalam mengurus integrasi maupun menggunakan haknya dalam Pemilu mendatang.
Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumenep, Ach. Syachwan Effendy melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Wahasah menyampaikan bahwa ada 18 warga binaan rutan yang dilakukan perekaman biometrik kependudukan.
“Ada 18 warga binaan rutan yang dilakukan perekaman, 15 di antaranya penduduk Sumenep dan tiga lainnya masing-masing penduduk Banyuwangi, Pamekasan, dan Sampang,” jelasnya.
Selain melaukan perekaman KTP elektronik, pihaknya juga melakukan proses verifikasi Nomor Identitas Kependudukan (NIK) kepada warga binaan lainya untuk disinkronkan.
“Meski sudah punya KTP, tetapi NIK-nya tidak sinkron maka harus dilakukan proses sinkronisasi data,” pungkas Wahasah.