Tuntas Uji Publik, KPU Sumenep Segera Tetapkan DPT Pemilu 2024

Tuntas Uji Publik, KPU Sumenep Segera Tetapkan DPT Pemilu 2024
PPS Desa Pabian melaksanakan Uji Publik DPS di Balai Desa setempat.

SUMENEP, detikkota.com – Sejak diumumkan pada 12 April 2024, Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 telah melalui uji publik untuk mendapatkan sanggahan dan masukan dari masyarakat. Batas waktu pengumuman dan uji publik berakhir Selasa (2/3/2023) kemarin.

Uji publik terhadap DPS Pemilu 2024 dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan mengundang unsur pemerintah desa, ketua RT, tokoh masyarakat dan pemuda setempat.

Divisi Perencanaan dan Data, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep Syaifurrahman menjelaskan, uji publik dilakukan untuk meminta masukan dan tanggapan seluruh komponen masyarakat terhadap DPS dalam rangka penyempurnaan data pemilih.

“Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap DPS langsung ditindak lanjuti oleh PPS. Misalnya ditemukan data ganda, tidak memenuhi syarat (TMS), atau ada pemilih memenuhi syarat namun tidak masuk dalam DPS,” jelasnya.

Total DPS Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU Sumenep sebanyak 884.224 pemilih, teridiri dari 418.142 laki-laki dan 466.082 perempuan.

Saifurrahman menuturkan, setelah uji publik tuntas dilaksanakan di semua PPS jajarannya KPU Sumenep akan segera menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

“Sesuai tahapan, penetapan DPT Pemilu 2024 akan dilakukan awal Mei 2023,” tegasnya.

Terpisah, Anggota PPS Pabian, Gita Larasati mengaku telah melakukan uji publik DPS pada Selasa (2/5/2023) malam dengan mengundang unsur pemerintah desa setempat, seluruh Ketua RT se-Pabian, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta Pangawas Desa.

“Kami kebagian jadwal paling akhir melaksanakan uji publik DPS, bersamaan dengan berakhirnya masa pengumuman,” jelas Gita.

Dalam uji publik yang dilakukannya, tidak ada sanggahan maupun masukan dari masyarakat. “Untuk sementara, DPS Desa Pabian tidak ada perubahan, masih tetap seperti hasil coklit kemarin,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Anwar Noris menyatakan, pihaknya tengah melakukan pencermatan terhadap DPS untuk memastikan data pemilih yang akan ditetapkan nanti benar-benar valid.

Bawaslu juga telah menginstruksikan memastikan jajarannya di tingkat desa, yakni Pengawas Desa, terlibat dalam proses uji publik DPS setempat.

”Bawaslu akan menerbitkan rekomendasi jika dalam masa sanggahan atau pengumuman DPS ada temuan, seperti data pemilih ganda, pemilih meninggal masih terdata, atau kemungkinan adanya warga yang memenuhi syarat tetapi justru tidak terdata di DPS,” pungkasnya.