Tuntas Uji Publik, KPU Sumenep Segera Tetapkan DPT Pemilu 2024

Rabu, 3 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPS Desa Pabian melaksanakan Uji Publik DPS di Balai Desa setempat.

PPS Desa Pabian melaksanakan Uji Publik DPS di Balai Desa setempat.

SUMENEP, detikkota.com – Sejak diumumkan pada 12 April 2024, Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 telah melalui uji publik untuk mendapatkan sanggahan dan masukan dari masyarakat. Batas waktu pengumuman dan uji publik berakhir Selasa (2/3/2023) kemarin.

Uji publik terhadap DPS Pemilu 2024 dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan mengundang unsur pemerintah desa, ketua RT, tokoh masyarakat dan pemuda setempat.

Divisi Perencanaan dan Data, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep Syaifurrahman menjelaskan, uji publik dilakukan untuk meminta masukan dan tanggapan seluruh komponen masyarakat terhadap DPS dalam rangka penyempurnaan data pemilih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap DPS langsung ditindak lanjuti oleh PPS. Misalnya ditemukan data ganda, tidak memenuhi syarat (TMS), atau ada pemilih memenuhi syarat namun tidak masuk dalam DPS,” jelasnya.

Total DPS Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU Sumenep sebanyak 884.224 pemilih, teridiri dari 418.142 laki-laki dan 466.082 perempuan.

Saifurrahman menuturkan, setelah uji publik tuntas dilaksanakan di semua PPS jajarannya KPU Sumenep akan segera menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

“Sesuai tahapan, penetapan DPT Pemilu 2024 akan dilakukan awal Mei 2023,” tegasnya.

Terpisah, Anggota PPS Pabian, Gita Larasati mengaku telah melakukan uji publik DPS pada Selasa (2/5/2023) malam dengan mengundang unsur pemerintah desa setempat, seluruh Ketua RT se-Pabian, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta Pangawas Desa.

“Kami kebagian jadwal paling akhir melaksanakan uji publik DPS, bersamaan dengan berakhirnya masa pengumuman,” jelas Gita.

Dalam uji publik yang dilakukannya, tidak ada sanggahan maupun masukan dari masyarakat. “Untuk sementara, DPS Desa Pabian tidak ada perubahan, masih tetap seperti hasil coklit kemarin,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Anwar Noris menyatakan, pihaknya tengah melakukan pencermatan terhadap DPS untuk memastikan data pemilih yang akan ditetapkan nanti benar-benar valid.

Bawaslu juga telah menginstruksikan memastikan jajarannya di tingkat desa, yakni Pengawas Desa, terlibat dalam proses uji publik DPS setempat.

”Bawaslu akan menerbitkan rekomendasi jika dalam masa sanggahan atau pengumuman DPS ada temuan, seperti data pemilih ganda, pemilih meninggal masih terdata, atau kemungkinan adanya warga yang memenuhi syarat tetapi justru tidak terdata di DPS,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Sumenep Ajak Berbagai Pihak Perluas Kolaborasi untuk Pemberdayaan Santri
Bupati Sumenep Dorong Santri Kembangkan Jiwa Wirausaha dan Kreativitas
Ditlantas Polda Jatim Dorong Target Zero ODOL 2027 melalui Edukasi dan Kolaborasi
Bupati Sumenep Instruksikan ASN Baca Surat Al-Waqi’ah 111.111 Kali
Kasdim Sumenep Bacakan Amanat Panglima TNI dalam Upacara 17-an
Wabup Sumenep Tekankan Disiplin ASN dalam Menjalankan Tugas
Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non-ASN Kenakan Pakaian Santri pada 19–22 Oktober 2026
R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Bupati Sumenep Ajak Berbagai Pihak Perluas Kolaborasi untuk Pemberdayaan Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Bupati Sumenep Dorong Santri Kembangkan Jiwa Wirausaha dan Kreativitas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:37 WIB

Bupati Sumenep Instruksikan ASN Baca Surat Al-Waqi’ah 111.111 Kali

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kasdim Sumenep Bacakan Amanat Panglima TNI dalam Upacara 17-an

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Wabup Sumenep Tekankan Disiplin ASN dalam Menjalankan Tugas

Berita Terbaru