Kejari Sumenep Kantongi Nama Baru, Diduga Terlibat Kasus Pembelian Kapal PT Sumekar

Jumat, 5 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Trimo.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Trimo.

SUMENEP, detikkota.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep mengaku telah mengantongi nama baru yang diduga terlibat dalam kasus pembelian kapal oleh PT Sumekar dan merugikan negara miliaran rupiah.

Kajari Sumenep, Trimo menyatakan bahwa, tim penyidik tengah mengendus adanya keterlibatan orang lain dalam perkara korupsi pembelian kapal cepat dan tongkang oleh BUMD milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep itu.

“Tim penyidik sudah mengendus keterlibatan pihak lain yang terlibat dalam kasus ini, dan telah mengantongi nama-nama untuk segera di proses secara hukum” katanya, Jumat (5/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejauh ini, kata Trimo, tim penyidik terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi yang dinilai mengetahui persoalan tersebut, termasuk memeriksa 2 tersangka yang telah ditahan beberapa waktu yang lalu.

“Pemeriksaan secara maraton itu dimaksudkan agar kasus keduanya bisa segera dinaikkan pada tahap dua ke Pengadilan Tipikor di Surabaya,” jelas Kajari.

Pria kelahiran Ponorogo itu menegaskan, tim penyidik Kejari Sumenep juga berhati-hati dan teliti dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan sejumlah oknum di tubuh PT Sumekar tersebut.

“Dalam menangani setiap perkara hukum, apa lagi ini perkara dugaan korupsi, maka tentu penyidik tidak akan serampangan menetapkan orang lain menjadi tersangka, agar tidak salah dalam pengambilan keputusan hukum,” tegasnya.

Dia meminta dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat agar pengungkapan kasus tersebut bisa berjalan secara transparan.

“Masyarakat harus sabar, tim penyidik terus bekerja siang malam, tanpa harus diketahui siapapun. Jadi, dalam pengambilan keputusan hukum itu tidak ada istilah lamban. Bahkan, saat suatu perkara itu sudah putus, kemudian ternyata ada petunjuk baru, maka penyidikan harus dilakukan kembali,” jelasnya.

Berita Terkait

BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda
KNPI Sumenep: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Berlandaskan Pancasila
BMKG Prediksi Cuaca Jawa Timur Dominan Cerah Berawan Hari Ini
Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:54 WIB

BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:59 WIB

KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda

Berita Terbaru