Sepekan Dibuka, Posko Pengaduan THR di Pamekasan Belum Terima Laporan

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

PAMEKASAN, detikkota.com – Posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibuka oleh Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Pamekasan sejak Selasa (3/3/2026) hingga kini belum menerima laporan dari pekerja terkait permasalahan pembayaran THR.

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Ahmad Sjaifudin, mengatakan sampai Selasa (10/3/2026) pihaknya belum menerima pengaduan mengenai keterlambatan ataupun tidak dibayarkannya THR oleh perusahaan.

“Sejak posko pengaduan THR dibuka pada 3 Maret hingga hari ini, 10 Maret, belum ada aduan yang masuk ke kami,” kata Sjaifudin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski belum ada laporan yang masuk, pemerintah daerah tetap membuka layanan pengaduan tersebut bagi pekerja yang mengalami kendala dalam menerima THR menjelang Hari Raya Idulfitri.

Menurutnya, keberadaan posko pengaduan ini merupakan langkah pemerintah daerah untuk memastikan hak pekerja dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sjaifudin juga mengimbau para pengusaha di Pamekasan agar membayarkan THR kepada para pekerja tepat waktu sesuai aturan pemerintah guna menghindari potensi permasalahan ketenagakerjaan.

“Jika ada pekerja yang merasa haknya tidak dipenuhi, silakan melapor ke posko pengaduan yang sudah kami sediakan,” ujarnya.

Penulis : By

Editor : Id/Red

Berita Terkait

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan
Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada
Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA
GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten
Wali Kota Eri Datangi Penyalur ART di Gunung Anyar, Pekerja Terjerat Denda Rp3,5 Juta Dipulangkan
Hari Tani Nasional 2026, Bupati Probolinggo Soroti Pupuk dan Harga Komoditas

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen

Selasa, 29 September 2026 - 16:38 WIB

ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA

Selasa, 29 September 2026 - 16:35 WIB

GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten

Berita Terbaru