Nyambung Libur Lebaran, Waktu Reses DPRD Sumenep Lebih Panjang

Minggu, 7 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Abd. Hamid Ali Munir.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Abd. Hamid Ali Munir.

SUMENEP, detikkota.com – Waktu reses ke-3 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kali ini lebih panjang dibandingkan biasanya. Sebab, waktu bagi wakil rakyat untuk melakukan serap aspirasi bersambung dengan libur Lebaran Idul Fitri 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Abd. Hamid Ali Munir mengatakan, waktu untuk reses ke-3 sengaja dijadwal pasca libur Lebaran agar para anggota DPRD mempunyai waktu yang lebih panjang bertemu dengan konstituen. Terlebih, anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) kepulauan.

“Libur Lebaran berakhir tanggal 1 Mei 2023. Keesokan harinya, tanggal 2 Mei yang seharusnya mulai masuk kantor dijadwal sebagai waktu reses,” jelasnya, Minggu (7/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, untuk masa reses ke-3 anggota DPRD Sumenep dimulai sejak tanggal 2 sampai 9 Mei 2023.

Keputusan itu, lanjutnya, bertujuan untuk memberikan waktu yang lebih luas bagi wakil rakyat melakukan serap aspirasi.

“Para anggota diberi kesempatan untuk bertemu konstituennya sekaligus silaturrahim dalam suasana Lebaran Idul Fitri,” imbuhnya.

Hamid menyatakan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus), DPRD Sumenep akan melaksanakan rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Ke-3 pada 12 Mei 2023.

“Semuanya hasil reses nanti akan disampailan dalam Rapat Paripurna berdasarkan masing-masing Fraksi,” terangnya.

Hamid pihaknya berharap kepada seluruh anggota dewan untuk memanfaatkan waktu reses dengan baik. Mengingat, aspirasi dan kebutuhan masyarakat di masing-masing dapil akan menjadi dasar perjuangan para wakil rakyat di Legislatif.

“Apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan konstituen di masing-masing dapil menjadi pijakan para anggota untuk mengawal kebijakan di tingkat kabupaten,” tandasnya.

Berita Terkait

Dinas PRKP Bangkalan Gencarkan Sosialisasi PBG dan SLF, Dorong Kesadaran Masyarakat terhadap Legalitas Bangunan
Pelaku Tabrak Lari di Jenangger Berhasil Diringkus Satlantas Polres Sumenep
Dispusip dan TP PKK Bangkalan Gelar Sosialisasi Budaya Baca, Bupati: Literasi adalah Investasi Jangka Panjang
Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Sumenep, BMKG: Termasuk Rangkaian Gempa Susulan
Wali Kota Eri Cahyadi Tunjukkan Inovasi PSEL Benowo kepada Bupati Bantul
Dispendukcapil Surabaya: Seribu Warga Meninggal Belum Dilaporkan, Berpotensi Ganggu Data Kependudukan
Bupati Sumenep Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2026 di Rapat Paripurna DPRD
GMNI Sumenep Ultimatum BPN: Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria dalam 2×24 Jam

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:31 WIB

Dinas PRKP Bangkalan Gencarkan Sosialisasi PBG dan SLF, Dorong Kesadaran Masyarakat terhadap Legalitas Bangunan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:04 WIB

Dispusip dan TP PKK Bangkalan Gelar Sosialisasi Budaya Baca, Bupati: Literasi adalah Investasi Jangka Panjang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Sumenep, BMKG: Termasuk Rangkaian Gempa Susulan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Wali Kota Eri Cahyadi Tunjukkan Inovasi PSEL Benowo kepada Bupati Bantul

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:43 WIB

Dispendukcapil Surabaya: Seribu Warga Meninggal Belum Dilaporkan, Berpotensi Ganggu Data Kependudukan

Berita Terbaru