Nyambung Libur Lebaran, Waktu Reses DPRD Sumenep Lebih Panjang

Minggu, 7 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Abd. Hamid Ali Munir.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Abd. Hamid Ali Munir.

SUMENEP, detikkota.com – Waktu reses ke-3 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kali ini lebih panjang dibandingkan biasanya. Sebab, waktu bagi wakil rakyat untuk melakukan serap aspirasi bersambung dengan libur Lebaran Idul Fitri 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Abd. Hamid Ali Munir mengatakan, waktu untuk reses ke-3 sengaja dijadwal pasca libur Lebaran agar para anggota DPRD mempunyai waktu yang lebih panjang bertemu dengan konstituen. Terlebih, anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) kepulauan.

“Libur Lebaran berakhir tanggal 1 Mei 2023. Keesokan harinya, tanggal 2 Mei yang seharusnya mulai masuk kantor dijadwal sebagai waktu reses,” jelasnya, Minggu (7/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, untuk masa reses ke-3 anggota DPRD Sumenep dimulai sejak tanggal 2 sampai 9 Mei 2023.

Keputusan itu, lanjutnya, bertujuan untuk memberikan waktu yang lebih luas bagi wakil rakyat melakukan serap aspirasi.

“Para anggota diberi kesempatan untuk bertemu konstituennya sekaligus silaturrahim dalam suasana Lebaran Idul Fitri,” imbuhnya.

Hamid menyatakan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus), DPRD Sumenep akan melaksanakan rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Ke-3 pada 12 Mei 2023.

“Semuanya hasil reses nanti akan disampailan dalam Rapat Paripurna berdasarkan masing-masing Fraksi,” terangnya.

Hamid pihaknya berharap kepada seluruh anggota dewan untuk memanfaatkan waktu reses dengan baik. Mengingat, aspirasi dan kebutuhan masyarakat di masing-masing dapil akan menjadi dasar perjuangan para wakil rakyat di Legislatif.

“Apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan konstituen di masing-masing dapil menjadi pijakan para anggota untuk mengawal kebijakan di tingkat kabupaten,” tandasnya.

Berita Terkait

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:26 WIB

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB