SUMENEP, detikkota.com – Waktu reses ke-3 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kali ini lebih panjang dibandingkan biasanya. Sebab, waktu bagi wakil rakyat untuk melakukan serap aspirasi bersambung dengan libur Lebaran Idul Fitri 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Abd. Hamid Ali Munir mengatakan, waktu untuk reses ke-3 sengaja dijadwal pasca libur Lebaran agar para anggota DPRD mempunyai waktu yang lebih panjang bertemu dengan konstituen. Terlebih, anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) kepulauan.
“Libur Lebaran berakhir tanggal 1 Mei 2023. Keesokan harinya, tanggal 2 Mei yang seharusnya mulai masuk kantor dijadwal sebagai waktu reses,” jelasnya, Minggu (7/5/2023).
Menurutnya, untuk masa reses ke-3 anggota DPRD Sumenep dimulai sejak tanggal 2 sampai 9 Mei 2023.
Keputusan itu, lanjutnya, bertujuan untuk memberikan waktu yang lebih luas bagi wakil rakyat melakukan serap aspirasi.
“Para anggota diberi kesempatan untuk bertemu konstituennya sekaligus silaturrahim dalam suasana Lebaran Idul Fitri,” imbuhnya.
Hamid menyatakan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus), DPRD Sumenep akan melaksanakan rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Ke-3 pada 12 Mei 2023.
“Semuanya hasil reses nanti akan disampailan dalam Rapat Paripurna berdasarkan masing-masing Fraksi,” terangnya.
Hamid pihaknya berharap kepada seluruh anggota dewan untuk memanfaatkan waktu reses dengan baik. Mengingat, aspirasi dan kebutuhan masyarakat di masing-masing dapil akan menjadi dasar perjuangan para wakil rakyat di Legislatif.
“Apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan konstituen di masing-masing dapil menjadi pijakan para anggota untuk mengawal kebijakan di tingkat kabupaten,” tandasnya.