Menko Polhukam: Kepulangan Habib Rizieq adalah Hak Yang Harus Dilindungi

Senin, 9 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Mahfud MD

Menko Polhukam Mahfud MD

JAKARTA, detikkota.com – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa Habib Rizieq Shihab mempunyai hak hukum dan kewajiban hukum yang sama seperti warga negara lainnya, sehingga kepulangan Habib Rizieq adalah hak yang harus dilindungi.

“Karena dulu juga waktu pergi, kita berikan hak nya untuk pergi bukan karena kita minta untuk pergi. Sekarang mau pulang kita berikan haknya untuk pulang, karena dia adalah warga negara yang hak-hak nya harus dilindungi,” demikian disampaikan Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam (9/11) menanggapi rencana kepulangan Habib Rizieq 10 November besok.

Menurut Menko, pemerintah masih mencatat bahwa Habib Rizieq ini pulang ke Indonesia untuk melakukan revolusi akhlak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Revolusi akhlak itu akan menimbulkan kebaikan, oleh sebab itu semuanya harus tertib. Silahkan menjemput, tapi tertib, rukun dan damai, seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq,” kata Mahfud.

Menko Mahfud menjelaskan, Oleh sebab itu kalau ada yang membuat keributan, yang membuat rusuh , kita anggap bukan pengikutnya Habib Rizieq Shihab. “Kalo pengikutnya Habib Rizieq pasti yang baik-baik, pasti revolusi ahklak,” ujar Mahfud.

Menko kemudian menegaskan, ia berharap aparat juga tidak terlalu berlebihan, ini masalah biasa saja, anggap hal yang reguler.

“Hanya karena ada peningkatan ekskalasi orang menjemput, iya, penjagaannya juga supaya ditingkatkan. Tetapi tidak usah berlebihan. Tidak boleh ada tindakan-tindakan yang sifatnya represif, semuanya harus dikawal dengan baik. Sampai Habib Rizieq tiba dikediamannya dengan baik dan selamat,” tegas Menko. (D/Red)

Berita Terkait

Banyuwangi Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional
Pemkot Surabaya Beri Penghargaan kepada 37 Warga Penjaga Ketertiban Kota
TMMD ke-125, Banyuwangi Raih Tiga Penghargaan Nasional dari Mabesad
Menjaga Masa Kini, Menyelamatkan Masa Depan: Penolakan Survei Seismik di Laut Kangean
Pesan Pejabat Baru Usai Dilantik Presiden Prabowo: Komitmen Pengabdian dan Penguatan Komunikasi Pemerintah
Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Negara di Istana Negara
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih
Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 10:59 WIB

Pemkot Surabaya Beri Penghargaan kepada 37 Warga Penjaga Ketertiban Kota

Kamis, 18 September 2025 - 10:14 WIB

TMMD ke-125, Banyuwangi Raih Tiga Penghargaan Nasional dari Mabesad

Kamis, 18 September 2025 - 07:52 WIB

Menjaga Masa Kini, Menyelamatkan Masa Depan: Penolakan Survei Seismik di Laut Kangean

Kamis, 18 September 2025 - 00:27 WIB

Pesan Pejabat Baru Usai Dilantik Presiden Prabowo: Komitmen Pengabdian dan Penguatan Komunikasi Pemerintah

Kamis, 18 September 2025 - 00:25 WIB

Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Negara di Istana Negara

Berita Terbaru

Nenek Khotijah (59), warga Dusun Bajur Barat, Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, Pamekasan, yang dilaporkan hilang sejak Rabu malam (17/9/2025).

Peristiwa

Nenek di Pasean Pamekasan Hilang Usai Tinggalkan Rumah

Kamis, 18 Sep 2025 - 15:08 WIB