PAW Anggota DPRD Sumenep, PAN: Imran Penuhi Syarat

Senin, 5 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Sumenep, H. Abd. Hamid Ali Munir melantik Moh. Imran, PAW anggota DPRD Sumenep dari PAN.

Ketua DPRD Sumenep, H. Abd. Hamid Ali Munir melantik Moh. Imran, PAW anggota DPRD Sumenep dari PAN.

SUMENEP, detikkota.com – Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dari Partai Amanat Nasional (PAN) resmi dilantik melalui Rapat Paripurna, Senin (5/6/2023).

Anggota DPRD Sumenep dari PAN yang dilantik yakni Moh. Imran, menggantikan Agus Rahman Budiharto yang berhalangan tetap karena meninggal dunia pada pertengahan Februari 2023.

Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Sumenep, Faisal Muhlis menjelaskan, Moh. Imran merupakan calon legislatif (Caleg) PAN daerah pemilihan (Dapil) IV pada Pemilu 2019 dengan perolehan suara terbanyak kedua setelah Agus. Hingga dilantik, Imran tercatat masih aktif sebagai anggota PAN Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas pertimbangan itu, lanjut Faisal, pihaknya mengusulkan Imran untuk mengisi kekosongan kursi PAN di sisa masa jabatan 2019-2024.

“Imran dilantik karena memang sesuai aturan dan sudah memenuhi syarat. Yang bersangkutan merupakan caleg dengan perolehan suara terbanyak kedua dan tercatat aktif di partai,” terangnya.

Sementara Ketua DPRD Sumenep, H. Abd. Hamid Ali Munir menjelaskan, Moh. Imran sebenarnya bukan wajah baru di parlemen. Imran sebelumnya pernah menjadi anggota DPRD Sumenep pada periode sebelumnya melalui Partai Bulan Bintang (PBB).

“Saya pikir tidak sulit bagi beliau untuk beradaptasi, karena bukan wajah baru,” imbuhnya.

Hamid mengatakan, setelah pelantikan Moh. Imran telah memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan anggota DPRD yang lain.

“Pak Imran akan duduk di Komisi III, menjalankan tugas di sisa masa jabatan pada periode ini,” tambahnya.

Seperti diberitakan, DPRD Kanupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna p
Pengucapan sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024. Pengambilan sumpah tersebut dilakukan untuk anggota DPRD Sumenep dari Partai Amanat Nasional (PAN), Moh. Imran.

Pelantikan dan pengucapan sumpah PAW Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari PAN itu dipimpin Ketua DPRD setempat, H. Abd Hamid Ali Munir.

Sidang Paripurna dihadiri Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, beserta Forkopimda, anggota dewan dan pimpinan (Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab. Sumenep.

Berita Terkait

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Berita Terbaru