DKPP Sumenep Syaratkan Ini untuk Hewan Kurban Idul Adha 1444 H

Sabtu, 17 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep sedang memeriksa kesehatan hewan kurban.

Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep sedang memeriksa kesehatan hewan kurban.

SUMENEP, detikkota.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mensyaratkan agar hewan kurban yang akan disembelih sudah mendapatkan surat keterangan sehat.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, DKPP Kabupaten Sumenep, drh. Zulfa menjelaskan, surat keterangan sehat itu dikeluarkan oleh pihaknya, setelah melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang akan disembelih.

“Jadi untuk masjid-masjid ataupun tempat penyembelihan hewan kurban lainnya silahkan bersurat atau menghubungi DKPP. Nanti petugas kami yang akan turun ke lokasi dan melakukan pemeriksaan, apakah hewan kurban yang akan disembelih dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat,” terangnya, Jumat (16/06/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, apabila dari hasil pemeriksaan hewan yang akan disembelih dinyatakan sehat, maka petugas akan mengeluarkan surat keterangan sehat.

“Sebaliknya, kalau ditemukan penyakit berbahaya pada hewan kurban, maka kami akan meminta agar hewan tidak disembelih dulu dan akan diobati penyakitnya,” jelas Zulfa.

Menurutnya, persyaratan surat sehat itu harus dipenuhi demi menjamin keamanan masyarakat yang melakukan kurban, mengingat saat ini masih ada potensi penyakit mulut dan kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD).

Zulza menambahkan, kedua penyakit itu merupakan penyakit hewan ternak yang menular.

“Tapi sejauh ini di Sumenep tidak ada temuan maupun laporan adanya hewan kurban yang terserang PMK maupun LSD. Jadi, hewan kurban di Sumenep aman,” pungkasnnya.

Berita Terkait

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Berita Terbaru