Angka Nikah Sirri Tinggi, PA Sumenep Gencarkan Isbat Nikah di Kecamatan

Sabtu, 1 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan isbat nikah oleh Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sumenep.

Pelaksanaan isbat nikah oleh Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mengungkap bahwa banyak pasangan suami istri yang memilih menikah di bawah tangan atau nikah sirri.

Tidak hanya itu, banyak masyarakat di Kabupaten Sumenep yang melangsungkan pernikahan di bawah umur dan menyalahi aturan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Pernikahan.

Fakta tersebut juga diperkuat dengan hasil penelitian Lembaga Hukum Universitas Indonesia yang menyebutkan hampir 90 juta pasangan suami istri di Indonesia, termasuk di Kabupaten Sumenep, tidak memiliki buku nikah sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala PA Sumenep, Palatua mengatakan, beberapa alasan yang menyebabkan pasangan suami istri tidak melakukan pencatatan nikah secara sah instansi terkait. Salah satunya alasan malas ke Kantor Urusan Agama (KUA).

“Dengan alasan itu, mereka menganggap bahwa menikah lebih mudah dan cukup ke tokoh masyarakat setempat,” jelasnya, Jumat (30/6/2023).

Atas fenomena itu, lanjut Palatua, pihaknya menggelar sidang isbat nikah terpadu di sejumlah kecamatan guna mengurangi banyaknya pasutri yang tidak memiliki buku nikah atau pasutri yang nikah sirri.

“Faktor lain tingginya angka nikah sirri karena banyak pasutri yang melakukan pernikahan di bawah umur yang sudah ditetapkan Undang-Undang Perkawinan,” terang Palatua.

Padahal, kata Palatua, selain tidak dipungut biaya atau gratis, menikah di KUA bagi pasangan yang masih di bawah umur bisa mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama untuk mendapatkan penetapan sehingga bisa menerima buku nikah.

“Saya berharap melalui program sidang isbat terpadu yang saat ini gencar dilaksanakan di semua kecamatan bisa mengurangi nikah sirri serta pernikahan di bawah umur,” harapnya.

Berita Terkait

MEC 2026 Umumkan Peringkat Terbaik, Sumenep Mendominasi Kategori Pelajar
MEC 2026 Digelar di Keraton Sumenep, Budaya Jadi Penggerak Ekonomi
Tatorbangan Ritual Culture di Torbang, Upaya Jaga Tradisi dan Kearifan Lokal
Festival Tani Ganding 2026 Padukan Pertanian, Budaya dan UMKM
Gema Sholawat di Stadion A. Yani: Ribuan Warga Sumenep Larut dalam Ketakziman Madura Bersholawat 2026
Enam Grup Terbaik Festival Hadrah Klasik Sumenep 2026 Resmi Diumumkan
Maulid Nabi 1448 H, Kapolresta Sumenep Tekankan Keteladanan Akhlak Rasulullah
Pawai Lampion Semarakkan Malam Banyuwangi, Budaya Blambangan Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 02:17 WIB

MEC 2026 Umumkan Peringkat Terbaik, Sumenep Mendominasi Kategori Pelajar

Minggu, 20 September 2026 - 02:03 WIB

MEC 2026 Digelar di Keraton Sumenep, Budaya Jadi Penggerak Ekonomi

Senin, 14 September 2026 - 09:00 WIB

Tatorbangan Ritual Culture di Torbang, Upaya Jaga Tradisi dan Kearifan Lokal

Sabtu, 12 September 2026 - 13:51 WIB

Festival Tani Ganding 2026 Padukan Pertanian, Budaya dan UMKM

Kamis, 3 September 2026 - 22:31 WIB

Gema Sholawat di Stadion A. Yani: Ribuan Warga Sumenep Larut dalam Ketakziman Madura Bersholawat 2026

Berita Terbaru