Angka Nikah Sirri Tinggi, PA Sumenep Gencarkan Isbat Nikah di Kecamatan

Sabtu, 1 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan isbat nikah oleh Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sumenep.

Pelaksanaan isbat nikah oleh Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mengungkap bahwa banyak pasangan suami istri yang memilih menikah di bawah tangan atau nikah sirri.

Tidak hanya itu, banyak masyarakat di Kabupaten Sumenep yang melangsungkan pernikahan di bawah umur dan menyalahi aturan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Pernikahan.

Fakta tersebut juga diperkuat dengan hasil penelitian Lembaga Hukum Universitas Indonesia yang menyebutkan hampir 90 juta pasangan suami istri di Indonesia, termasuk di Kabupaten Sumenep, tidak memiliki buku nikah sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala PA Sumenep, Palatua mengatakan, beberapa alasan yang menyebabkan pasangan suami istri tidak melakukan pencatatan nikah secara sah instansi terkait. Salah satunya alasan malas ke Kantor Urusan Agama (KUA).

“Dengan alasan itu, mereka menganggap bahwa menikah lebih mudah dan cukup ke tokoh masyarakat setempat,” jelasnya, Jumat (30/6/2023).

Atas fenomena itu, lanjut Palatua, pihaknya menggelar sidang isbat nikah terpadu di sejumlah kecamatan guna mengurangi banyaknya pasutri yang tidak memiliki buku nikah atau pasutri yang nikah sirri.

“Faktor lain tingginya angka nikah sirri karena banyak pasutri yang melakukan pernikahan di bawah umur yang sudah ditetapkan Undang-Undang Perkawinan,” terang Palatua.

Padahal, kata Palatua, selain tidak dipungut biaya atau gratis, menikah di KUA bagi pasangan yang masih di bawah umur bisa mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama untuk mendapatkan penetapan sehingga bisa menerima buku nikah.

“Saya berharap melalui program sidang isbat terpadu yang saat ini gencar dilaksanakan di semua kecamatan bisa mengurangi nikah sirri serta pernikahan di bawah umur,” harapnya.

Berita Terkait

Kobaran Semangat dari Canteng Koneng: Menjaga Nyala Batik Sumenep
Hari Jadi ke-666, Kota Probolinggo Gelar Panggung Hiburan Rakyat di Stadion Bayuangga
Bupati Sumenep: MEC 2025 Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan Penggerak Ekonomi Kreatif
Whale Shark Raih Juara Lomba Souvenir Kabupaten Probolinggo 2025
Ribuan Warga Padati Madura Ethnic Carnival 2025 di Sumenep
Madura Ethnic Carnival 2025 Akan Warnai Malam Minggu di Sumenep
Pemkab Sumenep Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
Harlah ke-18 INSYA: Gus Iqdam Tarik Ribuan Jemaah, Bupati Lukman Apresiasi Peran Kampus

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Kobaran Semangat dari Canteng Koneng: Menjaga Nyala Batik Sumenep

Sabtu, 27 September 2025 - 09:58 WIB

Hari Jadi ke-666, Kota Probolinggo Gelar Panggung Hiburan Rakyat di Stadion Bayuangga

Minggu, 21 September 2025 - 10:03 WIB

Bupati Sumenep: MEC 2025 Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan Penggerak Ekonomi Kreatif

Minggu, 21 September 2025 - 01:33 WIB

Whale Shark Raih Juara Lomba Souvenir Kabupaten Probolinggo 2025

Sabtu, 20 September 2025 - 23:54 WIB

Ribuan Warga Padati Madura Ethnic Carnival 2025 di Sumenep

Berita Terbaru

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR bersama Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi saat mengikuti Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cidongkol, Jumat (3/10/2025).

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Subang Ikuti Ziarah Nasional di TMP Cidongkol

Jumat, 3 Okt 2025 - 11:05 WIB

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gudang rokok di Desa Sokalelah, Kecamatan Kadur, Pamekasan, Jumat (3/10/2025).

Peristiwa

Gudang Rokok di Pamekasan Terbakar, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Jumat, 3 Okt 2025 - 10:10 WIB