Angka Nikah Sirri Tinggi, PA Sumenep Gencarkan Isbat Nikah di Kecamatan

Sabtu, 1 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan isbat nikah oleh Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sumenep.

Pelaksanaan isbat nikah oleh Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mengungkap bahwa banyak pasangan suami istri yang memilih menikah di bawah tangan atau nikah sirri.

Tidak hanya itu, banyak masyarakat di Kabupaten Sumenep yang melangsungkan pernikahan di bawah umur dan menyalahi aturan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Pernikahan.

Fakta tersebut juga diperkuat dengan hasil penelitian Lembaga Hukum Universitas Indonesia yang menyebutkan hampir 90 juta pasangan suami istri di Indonesia, termasuk di Kabupaten Sumenep, tidak memiliki buku nikah sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala PA Sumenep, Palatua mengatakan, beberapa alasan yang menyebabkan pasangan suami istri tidak melakukan pencatatan nikah secara sah instansi terkait. Salah satunya alasan malas ke Kantor Urusan Agama (KUA).

“Dengan alasan itu, mereka menganggap bahwa menikah lebih mudah dan cukup ke tokoh masyarakat setempat,” jelasnya, Jumat (30/6/2023).

Atas fenomena itu, lanjut Palatua, pihaknya menggelar sidang isbat nikah terpadu di sejumlah kecamatan guna mengurangi banyaknya pasutri yang tidak memiliki buku nikah atau pasutri yang nikah sirri.

“Faktor lain tingginya angka nikah sirri karena banyak pasutri yang melakukan pernikahan di bawah umur yang sudah ditetapkan Undang-Undang Perkawinan,” terang Palatua.

Padahal, kata Palatua, selain tidak dipungut biaya atau gratis, menikah di KUA bagi pasangan yang masih di bawah umur bisa mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama untuk mendapatkan penetapan sehingga bisa menerima buku nikah.

“Saya berharap melalui program sidang isbat terpadu yang saat ini gencar dilaksanakan di semua kecamatan bisa mengurangi nikah sirri serta pernikahan di bawah umur,” harapnya.

Berita Terkait

Situs Selogending Lumajang, Jejak Peradaban Megalitikum dan Warisan Nilai Leluhur
Lumajang Gelar Pameran Tosan Aji Nusantara, Dorong Pelestarian Budaya dan Identitas Bangsa
Ratusan Event Digelar Sepanjang 2025, Surabaya Mantapkan Diri sebagai Kota Wisata dan Budaya
Ribuan Peserta Ikuti Festival Gandrung “Dari Masa ke Masa” di Banyuwangi
Komunitas Berbagi Sumenep Bagikan 50 Bungkus Nasi untuk Pengguna Jalan
Bupati Fauzi: Festival Dalang Topeng Jadi Ruang Regenerasi Seni Tradisi
Festival Kebangsaan Banyuwangi Perkuat Toleransi dan Kerukunan Antar Etnis
Kota Probolinggo Semarak, Pro Night Culture Festival Season 2 Kembali Jadi Magnet Warga

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:28 WIB

Situs Selogending Lumajang, Jejak Peradaban Megalitikum dan Warisan Nilai Leluhur

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:36 WIB

Lumajang Gelar Pameran Tosan Aji Nusantara, Dorong Pelestarian Budaya dan Identitas Bangsa

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:40 WIB

Ratusan Event Digelar Sepanjang 2025, Surabaya Mantapkan Diri sebagai Kota Wisata dan Budaya

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:39 WIB

Ribuan Peserta Ikuti Festival Gandrung “Dari Masa ke Masa” di Banyuwangi

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:39 WIB

Komunitas Berbagi Sumenep Bagikan 50 Bungkus Nasi untuk Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB