SUMENEP, detikkota.com – Penolakan warga Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terhadap pembangunan tambak garam di wilayah pesisir pantai setempat terus berlanjut. Terbaru, warga menolak kedatangan ratusan warga asal luar desa untuk mereklamasi pantai menjadi tambak garam.
Meski tidak ada bentrok fisik, namun suasana mencekam setelah ratusan warga Dusun Tapakerbau mengusir pekerja luar desa, pada Selasa (4/7/2023) siang hingga malam.
Ratusan warga Dusun Tapakerbau Gersik Putih berkumpul setelah mendengar ada pekerja luar desa untuk mereklamasi pantainya.
“Secara ramai-ramai warga mendatangi lokasi untuk mengusir pekerja,” terang Anwar, salah seorang warga yang ada di lokasi.
Suasana mencekam terjadi karena laki-laki dan perempuan ramai-ramai datang sambil berteriak mengusir pekerja asal luar desa agar segera meninggalkan lokasi.
Hingga malam hari, ratusan warga tetap bertahan di lokasi. Mereka duduk di pinggir pantai sambil membaca shalawat untuk menyemangati warga lain agar tetap kompak. Warga tetap bersikukuh. Tak memperkenankan warga luar untuk mereklamasi pantai menjadi tambak garam.
Sayangnya, tidak terlihat petugas keamanan di lokasi. Menurut Informasi, petugas kepolisian sengaja tidak hadir di lokasi khawatir dinilai berpihak kepada salah satu kubu.
Keributan berakhir setelah kubu pekerja asal luar desa memilih menghentikan aktivitas reklamasi pantai.
Sejak awal, sikap warga Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura tetap konsisten menolak reklamasi pantai untuk tambak garam mesk sebagian lahan tersebut telah terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama perorangan.
Warga Dusun Tapakerbau pernah malakukan demonstrasi ke Kantor ATR/BPN Sumenep menuntut pembatalan SHM wilayah pantai yang terlanjur diterbitkan.
Aksi ke BPN Sumenep dilakukan setelah warga berkirim surat ke BPN hingga 3 kali berisi keberatan atas terbitnya SHM seluas 21 hektare atas nama perorangan tahun 2009, namun tidak mendapatkan respons.
Ironisnya, Pemkab Sumenep terlihat belum melangkah untuk mencari solusi atas perseteruan antara warga dan investor yang difasilitasi Pemdes Gersik Putih tersebut. Padahal, warga juga telah melakukan audiensi ke DPRD Sumenep dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP dan Naker) setempat.