SUMENEP, detikkota.com – Pembangunan kamar mandi dan toilet di salah satu sekolah SD di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dengan anggaran Rp 125 juta memdapat tanggapan Bupati Achmad Fauzi.
Pemberitaan soal toilet SD senikai Rp 125 memang sempat viral di sejumlah pemberitaan. Berbagai komentar datang dari sejumlah kalangan, hingga Bupati Sumenep, Achmad Fauzi ikut ambil bagian.
Menurutnya, pagu anggaran untuk pembangunan toilet SD itu sesuai ketentuan dari Pusat melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK). Dalam petunjuk teknis pembangunan kamar mandi dan toilet SD tersebut dianggarkan Rp 125 juta.
Dari pagu anggaran senilai Rp 125 juta untuk 1 sekolah dasar, yang pembangunannya meliputi 2 bangunan toilet duduk dan 2 toilet jongkok.
Achmad Fauzi menambahkan, di wilayah Kabupaten Sumenep ada 4 lokasi Sekolah Dasar (SD). Artinya jika ditotal, anggaran pembangunan kamar mandi dan toilet jumlahnya Rp 500 juta.
“Itu semuanya telah dihitung oleh Pemerintah Pusat dan juga sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) DAK. Kami tegaskan, itu tidak menggunakan APBD Sumenep,” kata Achmad Fauzi, Sabtu (8/7/2023).
Karena program tersebut berasal dari DAK dan sesuai juklak dan juknis, lanjutnya, pemerintah kabupaten hanya menjalankan aturan tersebut.
Atas nama Pemkab Sumenep, kata Fauzi, pihaknya mengapresiasi komitmen pemerintah pusat dalam membantu pemenuhan infrastruktur daerah, terutama terkait kesehatan siswa.
“Justru kami berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Pusat. Kami pikir ini sudah sesuai dengan hitungan dari Pusat. Kami sekadar menjalankan instruksi,” imbuhnya.
Untuk diketahui, 4 SD yang mendapat pembangunan kamar mandi dan toilet, yakni SDN Lalangon 1 Kecamatan Manding, SDN Guwa-Guwa 1 Kecamatan Raas, SDN Dungkek 1 Kecamatan Dungkek dan SDN Pordapor 2 Kecamatan Guluk-Guluk.
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, nilai proyek pembangunan kamar mandi dan toilet mencapai Rp 125 juta per sekolah. Sehingga total anggaran untuk pembangunan 4 kamar mandi dan toilet di 4 SD mencapai Rp 500 juta.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra menambahkan, pembangunan toilet dengan anggaran Rp 125 juta per unit bangunan seluas 28m2 dan memperhitungakan lokasi sanitasi, air kotor atau limbah dan kotoran, septictank serta sumur resapan.
Dalam 1 unit, lanjut Agus, bangunan terdiri atas 4 ruang toilet. Dipisahkan antara toilet untuk laki-laki dan perempuan.
“Dari empat ruang dalam bangunan tersebut, dua ruangnya harus dapat digunakan penyandang disabilitas. Sehingga menggunakan kloset duduk,” jelas Agus Dwi Saputra.
Ketentuan tersebut diatur dalam Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun tanggaran 2022.
Soal bentuk bangunan, bisa disesuaikan dengan bentuk lahan, misal dengan ukuran 7×4 m2 atau 8×3,5 m2, atau 11,5×2,45 m2 atau bahkan pembangunannya dapat dilakukan dengan cara memisahkan toilet (jamban) pria dan wanita yang masing-masing luas sebesar 14 m2.
“Anggaran sebesar Rp 125 juta per bangunan toilet (4 ruang) juga berlaku di kabupaten lain, terutama sekitar Kabupaten Sumenep, karena merupakan pagu menu kegiatan pembangunan toilet yang ditetapkan oleh Kementerian,” pungkasnya.