PUTR Sumenep Sediakan Layanan Sedot Tinja Resmi dengan Tarif Rp350 Ribu

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN PUTR Sumenep Ibnu Istianto Kanan Saat Mengikuti Rapat.

ASN PUTR Sumenep Ibnu Istianto Kanan Saat Mengikuti Rapat.

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menyediakan layanan sedot tinja resmi bagi masyarakat yang mengalami kepenuhan septic tank, baik di rumah tinggal maupun fasilitas umum.

Layanan tersebut menggunakan armada penghisap tinja milik pemerintah daerah dengan tarif retribusi sebesar Rp350 ribu untuk satu kali sedot. Penetapan tarif itu telah mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) terbaru tahun 2025 tentang retribusi jasa umum, sehingga memiliki dasar hukum yang jelas.

ASN PUTR Kabupaten Sumenep, Ibnu Istianto, mengatakan bahwa layanan sedot tinja disiapkan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan lingkungan dan kenyamanan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi masyarakat Sumenep yang septic tank-nya sudah penuh, PUTR menyediakan layanan sedot tinja dengan biaya resmi Rp350 ribu untuk satu kali sedot, sesuai ketentuan retribusi daerah,” ujar Ibnu Istianto, Senin (12/01/2025).

Ia menambahkan, kehadiran layanan resmi tersebut juga bertujuan menertibkan praktik sedot tinja ilegal yang selama ini meresahkan dan berpotensi mencemari lingkungan.

“Tarif ini sudah disesuaikan dengan Perda yang baru tahun 2025, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir adanya pungutan di luar ketentuan. Semua biaya bersifat resmi dan masuk sebagai retribusi daerah,” tegasnya.

Melalui layanan ini, PUTR Sumenep berharap masyarakat dapat memanfaatkannya secara optimal sebagai bagian dari upaya menjaga sanitasi permukiman yang aman dan sehat, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan serta peningkatan kualitas hidup warga di Kabupaten Sumenep.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak
Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban
ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas
Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan
Wabup Sumenep Dorong Program HDDAP untuk Perkuat Hortikultura dan Kesejahteraan Petani
Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa
Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733
Bupati Lumajang Tekankan Literasi Keuangan sebagai Fondasi Stabilitas Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 10:59 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak

Rabu, 22 April 2026 - 10:41 WIB

Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban

Senin, 20 April 2026 - 20:49 WIB

ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas

Minggu, 19 April 2026 - 23:30 WIB

Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan

Kamis, 16 April 2026 - 17:24 WIB

Wabup Sumenep Dorong Program HDDAP untuk Perkuat Hortikultura dan Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru