Polres Sumenep Imbau Masyarakat Tak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Petugas mengedukasi pengguna sepeda listrik di jalan raya.

SUMENEP, detikkota.com – Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya yang penuh lalu lintas, terutama jika penggunanya masih anak di bawah umur.

Belakangan banyak sepeda listrik semakin populer dan banyak digunakan oleh masyarakat Sumenep, termasuk anak-anak.

Menurutnya, berdasarkan ketentuan, sepeda listrik penggunaannya hanya di tempat-tempat atau jalan tertentu, dan bukan di jalan raya yang sibuk dengan lalu lintas.

“Terkait penggunaan sepeda listrik, berdasarkan aturan Korlantas Polri hanya bisa digunakan di tempat-tempat atau jalan tertentu. Bukan di jalan raya,” tegasnya, Sabtu (15/7/2023).

Jika ditemukan masyarakat yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya, lanjutnya, petugas akan memberikan teguran sebagai tindakan preventif.

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan upaya edukasi kepada para siswa di sekolah-sekolah agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya yang padat dengan lalu lintas.

“Melalui pihak sekolah diminta agar mengimbau siswa-siswanya untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya” tambah Edo.

Diharapkan dengan adanya imbauan dan edukasi itu, kata Kapolres Edo, masyarakat di Kabupaten Sumenep dapat lebih memahami pentingnya mematuhi aturan penggunaan sepeda listrik demi keamanan dan keselamatan bersama.