Bertambah, Jumlah Pulau di Kabupaten Sumenep Tidak Hanya 126

Rabu, 26 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta Kepulauan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

Peta Kepulauan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dikenal sebagai daerah kepulauan karena terdiri dari gugusan pulau-pulau, baik yang berpenghuni maupun tidak berpenghuni. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah pulau di Kabupaten Sumenep sebanyak 126, meliputi 48 pulau berpenghuni dan 78 pulau tidak berpenghuni.

Dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 tahun 2006 tentang Luas Wilayah Administrasi Pemerintah Kabupaten Sumenep membagi 126 pulau itu menjadi 19 Kecamatan daratan dan 8 kecamatan di kepulauan.

Namun, terdapat 2 pulau yang belum masuk dalam data BPS dan Perbup tersebut, yakni Pulau Tukok Binga dan Tukok Macan di gugusan Desa Sabuntan, Kecamatan Sapeken.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Dua pulau itu bukan pulau baru, memang sudah ada sejak dulu berdasarkan keterangan tokoh masyarakat. Statusnya pulau tak berpenghuni dan masuk wilayah Sabuntan,” kata Joko Satrio, Plt Kepala Tata Pemerintahan Pemkab Sumenep, Selasa (25/7/2023).

Namun menurutnya, dilihat dari citra satelit 2 pulau iti tidak ada namanya. Pemkab Sumenep perlu menelusuri sejarah kepada tokoh masyarakat setempat untuk memastikan nama pulau tersebut.

”Menurut keterangan tokoh masyarakat di sana, dua pulau iti adalah Tukok Binga dan Tukok Macan. Tukok yaitu daratan atau bebatuan, binga adalah kepiting besar,” jelasnya.

Saat ini, 2 pulau masih proses penamaan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditetapkan sebagai wilayah administrasi Kabupaten Sumenep.

”Kami sedang proses klarifikasi dan konfirmasi mengenai nama dua pulau itu ke Mendagri,” imbuhnya.

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Sumenep, Didik Wahyudi menambahkan, proses penamaan 2 pulau itu membutuhkan waktu lama. Sebab, selain harus mengetahui kronologis dan historisnya juga perlu dipastikan gugusan dan batas wilayahnya oleh Kemendagri.

”Proses harus ke Kemendagri. Tidak bisa kita kasi nama sendiri. Karena nanti, perlu dipastikan juga batas wilayahnya dan masuk daerah apa agar tidak merugikan daerah atau desa lainnya,” jelas Didik.

Menurutnya, Pulau Tukok Binga dan Tukok Macan bukan gundukan berupa daratan yang bisa hilang ketika air laut pasang. Tetapi, 2 daratan itu dipastikan berupa pulau.

”Pemkab nanti akan melakukan perubahan Perbup Nomor 11 Tahun 2006 tentang Luas Wilayah Administrasi Pemerintah Kabupaten Sumenep setelah dua nama pulau itu ditetapkan oleh Mendagri,” pungkasnya.

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar
Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor
Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih
Pemkab Sumenep Awasi Harga Tembakau, Pastikan Pembelian Tak di Bawah Titik Impas
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Diskominfo Purwakarta Dampingi SDN Ciwangi Kelola Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!
Dinas PUTR Sumenep Pastikan Mayoritas Anggaran Jalan 2026 Mengalir ke Kepulauan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih

Berita Terbaru