Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Program BSPS 2026

Sabtu, 16 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo saat memberikan keterangan terkait pengawasan ketat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 di Kabupaten Sumenep.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo saat memberikan keterangan terkait pengawasan ketat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 di Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep memastikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 akan diawasi lebih ketat guna memastikan bantuan tepat sasaran dan berjalan transparan.

Program bantuan rumah layak huni yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut diproyeksikan menyasar sekitar 500 penerima manfaat di wilayah daratan maupun kepulauan Kabupaten Sumenep.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran khusus pengawasan melalui APBD Kabupaten Sumenep sebesar kurang lebih Rp250 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pengawasan teknis dan administratif selama pelaksanaan program berlangsung.

“Pemerintah daerah ingin program BSPS tahun 2026 benar-benar berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran,” ujar Achmad Fauzi, Jumat (15/5/2026).

Menurutnya, pengawasan dilakukan mulai dari proses pendataan penerima bantuan, distribusi bantuan, hingga pelaksanaan pembangunan rumah di lapangan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Selain melibatkan pemerintah daerah, pengawasan juga akan diperkuat melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan tim pendamping lapangan.

Pemkab Sumenep menilai langkah tersebut penting agar bantuan rumah layak huni benar-benar diterima masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan, termasuk warga di wilayah kepulauan.

Program BSPS merupakan bantuan pemerintah pusat untuk mendukung perbaikan rumah tidak layak huni melalui sistem swadaya masyarakat dengan pendampingan teknis.

Dengan pengawasan berlapis antara pemerintah pusat dan daerah, pelaksanaan BSPS 2026 diharapkan berjalan efektif, akuntabel, dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.

Penulis : M

Editor : Id

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar
Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor
Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih
Pemkab Sumenep Awasi Harga Tembakau, Pastikan Pembelian Tak di Bawah Titik Impas
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Diskominfo Purwakarta Dampingi SDN Ciwangi Kelola Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!
Dinas PUTR Sumenep Pastikan Mayoritas Anggaran Jalan 2026 Mengalir ke Kepulauan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih

Berita Terbaru