Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Program BSPS 2026

Sabtu, 16 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo saat memberikan keterangan terkait pengawasan ketat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 di Kabupaten Sumenep.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo saat memberikan keterangan terkait pengawasan ketat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 di Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep memastikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 akan diawasi lebih ketat guna memastikan bantuan tepat sasaran dan berjalan transparan.

Program bantuan rumah layak huni yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut diproyeksikan menyasar sekitar 500 penerima manfaat di wilayah daratan maupun kepulauan Kabupaten Sumenep.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran khusus pengawasan melalui APBD Kabupaten Sumenep sebesar kurang lebih Rp250 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pengawasan teknis dan administratif selama pelaksanaan program berlangsung.

“Pemerintah daerah ingin program BSPS tahun 2026 benar-benar berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran,” ujar Achmad Fauzi, Jumat (15/5/2026).

Menurutnya, pengawasan dilakukan mulai dari proses pendataan penerima bantuan, distribusi bantuan, hingga pelaksanaan pembangunan rumah di lapangan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Selain melibatkan pemerintah daerah, pengawasan juga akan diperkuat melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan tim pendamping lapangan.

Pemkab Sumenep menilai langkah tersebut penting agar bantuan rumah layak huni benar-benar diterima masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan, termasuk warga di wilayah kepulauan.

Program BSPS merupakan bantuan pemerintah pusat untuk mendukung perbaikan rumah tidak layak huni melalui sistem swadaya masyarakat dengan pendampingan teknis.

Dengan pengawasan berlapis antara pemerintah pusat dan daerah, pelaksanaan BSPS 2026 diharapkan berjalan efektif, akuntabel, dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.

Penulis : M

Editor : Id

Berita Terkait

Presiden Prabowo Optimistis Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Desa
Sekda Sumenep Minta KORPRI Adaptif dan Inovatif Hadapi Tantangan Birokrasi Digital
Wabup Sumenep Tekankan Muskab KORPRI Jadi Momentum Perkuat Profesionalisme ASN
Disnaker Kabupaten Probolinggo Gelar Pelatihan Pengolahan Hasil Pertanian untuk Generasi Muda
Pemkab Sumenep Gelar JJS Hardiknas 2026, Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
BSI dan Pemkab Subang Gelar “Subang Berhaji” untuk Antisipasi Keterbatasan Kuota Haji
Bupati Sumenep Tekankan Peran Strategis TACB dalam Pelestarian Cagar Budaya
Bupati Subang Hadiri Kick Off Meeting Pembangunan Pesisir Pantura, Tegaskan Fokus Pada Penataan & Tidak Untuk Dialihfungsikan

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:18 WIB

Presiden Prabowo Optimistis Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Desa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:17 WIB

Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Program BSPS 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:32 WIB

Sekda Sumenep Minta KORPRI Adaptif dan Inovatif Hadapi Tantangan Birokrasi Digital

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:00 WIB

Wabup Sumenep Tekankan Muskab KORPRI Jadi Momentum Perkuat Profesionalisme ASN

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:59 WIB

Disnaker Kabupaten Probolinggo Gelar Pelatihan Pengolahan Hasil Pertanian untuk Generasi Muda

Berita Terbaru

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo saat memberikan keterangan terkait pengawasan ketat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 di Kabupaten Sumenep.

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Program BSPS 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:17 WIB

Olah Raga

PASI Sumenep Kirim 18 Atlet Muda ke Kejurda Blitarian III 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:47 WIB