Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Program BSPS 2026

Sabtu, 16 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo saat memberikan keterangan terkait pengawasan ketat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 di Kabupaten Sumenep.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo saat memberikan keterangan terkait pengawasan ketat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 di Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep memastikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 akan diawasi lebih ketat guna memastikan bantuan tepat sasaran dan berjalan transparan.

Program bantuan rumah layak huni yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut diproyeksikan menyasar sekitar 500 penerima manfaat di wilayah daratan maupun kepulauan Kabupaten Sumenep.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran khusus pengawasan melalui APBD Kabupaten Sumenep sebesar kurang lebih Rp250 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pengawasan teknis dan administratif selama pelaksanaan program berlangsung.

“Pemerintah daerah ingin program BSPS tahun 2026 benar-benar berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran,” ujar Achmad Fauzi, Jumat (15/5/2026).

Menurutnya, pengawasan dilakukan mulai dari proses pendataan penerima bantuan, distribusi bantuan, hingga pelaksanaan pembangunan rumah di lapangan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Selain melibatkan pemerintah daerah, pengawasan juga akan diperkuat melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan tim pendamping lapangan.

Pemkab Sumenep menilai langkah tersebut penting agar bantuan rumah layak huni benar-benar diterima masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan, termasuk warga di wilayah kepulauan.

Program BSPS merupakan bantuan pemerintah pusat untuk mendukung perbaikan rumah tidak layak huni melalui sistem swadaya masyarakat dengan pendampingan teknis.

Dengan pengawasan berlapis antara pemerintah pusat dan daerah, pelaksanaan BSPS 2026 diharapkan berjalan efektif, akuntabel, dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.

Penulis : M

Editor : Id

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terbaru