PAW Kades Giring Dilantik, Bupati Sumenep Minta Laksanakan Tugas Dengan Baik

Sabtu, 29 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo menyematkan pin usai melantik PAW Kades Giring, Asrol Udi.

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo menyematkan pin usai melantik PAW Kades Giring, Asrol Udi.

SUMENEP, detikkota.com – Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo melantik kepala desa terpilih hasil Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Giring, Kecamatan Manding, Asrol Udi, di ruang pertemuan Al-Qarya, Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Jumat (28/7/2023).

Pelantikan kepala desa tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara dan pemasangan pin oleh Bupati Fauzi kepada Asrol Udi.

Bupati mengharapkan, kepala desa harus belajar secara tekstual maupun kontekstual terkait desa, agar bisa melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepala desa, termasuk kepala desa yang baru saya lantik hasil PAW ini, hendaknya belajar masalah pemerintahan, regulasi dan peraturan serta perundang-undangan dalam rangka mendorong untuk menyukseskan berbagai program pemerintah daerah dan program desa,” kata Bupati Fauzi, usai acara pelantikan.

Kepala desa yang memahami peraturan, lanjutnua, tentu saja bisa meminimalisir persoalan terkait penyusunan serta pelaksanaan program desa. Sehingga pelaksanaannya benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bupati mengingatkan kepala desa agar tidak mengambil kebijakan seenaknya sendiri, namun harus berdasarkan regulasi supaua kebijakan tersebut tidak menuai masalah di kemudian hari.

“Pelajari peraturan dan perundang-undangan, untuk memudahkan menjalankan roda pemerintahan,”  imbau Bupati.

Selain itu, Bupati menekankan agar kepala desa mampu menggali potensi lokal sebagai pemicu perputaran perekonomian di daerahnya melalui fasilitas BUMDes.

“Kepala desa harus mampu membangun koordinasi dan komunikasi dengan semua elemen di wilayahnya, dalam mengambil kebijakan program untuk memajukan dan menyejahterakan masyarakat desa,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf mengungkapkan,  pelantikan kepala desa antar waktu dilakukan karena kepala desa sebelumnya berhalangan tetap, yakni meninggal dunia.

“Kepala Desa terpilih hasil pemilihan kepala desa antar waktu ini, melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya, terhitung sejak tanggal pelantikan, 28 Juli 2023 hingga 16 Desember 2027,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana
Wabup Bangkalan Dorong Inovasi Perpustakaan untuk Dongkrak Minat Baca
Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN
Bupati Bangkalan Ikuti KPPD Lemhannas, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan
BPPKAD Probolinggo-KPKNL Jember Perkuat Sinergi, Pengajuan BPHTB Lelang Bakal Lebih Mudah

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:43 WIB

58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Rabu, 30 September 2026 - 12:39 WIB

Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman

Senin, 21 September 2026 - 17:13 WIB

Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana

Rabu, 16 September 2026 - 12:23 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Inovasi Perpustakaan untuk Dongkrak Minat Baca

Berita Terbaru