PAW Kades Giring Dilantik, Bupati Sumenep Minta Laksanakan Tugas Dengan Baik

Sabtu, 29 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo menyematkan pin usai melantik PAW Kades Giring, Asrol Udi.

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo menyematkan pin usai melantik PAW Kades Giring, Asrol Udi.

SUMENEP, detikkota.com – Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo melantik kepala desa terpilih hasil Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Giring, Kecamatan Manding, Asrol Udi, di ruang pertemuan Al-Qarya, Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Jumat (28/7/2023).

Pelantikan kepala desa tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara dan pemasangan pin oleh Bupati Fauzi kepada Asrol Udi.

Bupati mengharapkan, kepala desa harus belajar secara tekstual maupun kontekstual terkait desa, agar bisa melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepala desa, termasuk kepala desa yang baru saya lantik hasil PAW ini, hendaknya belajar masalah pemerintahan, regulasi dan peraturan serta perundang-undangan dalam rangka mendorong untuk menyukseskan berbagai program pemerintah daerah dan program desa,” kata Bupati Fauzi, usai acara pelantikan.

Kepala desa yang memahami peraturan, lanjutnua, tentu saja bisa meminimalisir persoalan terkait penyusunan serta pelaksanaan program desa. Sehingga pelaksanaannya benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bupati mengingatkan kepala desa agar tidak mengambil kebijakan seenaknya sendiri, namun harus berdasarkan regulasi supaua kebijakan tersebut tidak menuai masalah di kemudian hari.

“Pelajari peraturan dan perundang-undangan, untuk memudahkan menjalankan roda pemerintahan,”  imbau Bupati.

Selain itu, Bupati menekankan agar kepala desa mampu menggali potensi lokal sebagai pemicu perputaran perekonomian di daerahnya melalui fasilitas BUMDes.

“Kepala desa harus mampu membangun koordinasi dan komunikasi dengan semua elemen di wilayahnya, dalam mengambil kebijakan program untuk memajukan dan menyejahterakan masyarakat desa,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf mengungkapkan,  pelantikan kepala desa antar waktu dilakukan karena kepala desa sebelumnya berhalangan tetap, yakni meninggal dunia.

“Kepala Desa terpilih hasil pemilihan kepala desa antar waktu ini, melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya, terhitung sejak tanggal pelantikan, 28 Juli 2023 hingga 16 Desember 2027,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gubernur Khofifah Resmikan Kantor Bersama Samsat Bangkalan
Festival Taman Bumi 2025 Perkuat Kolaborasi Pengembangan Geopark Ijen
BKPSDM Sumenep Gelar Workshop Penilaian Kinerja ASN Fungsional 2025
Pemprov Jatim Resmikan Kapal Cepat Trans Laut Rute Probolinggo–Madura
DWP Kabupaten Probolinggo Gelar Senam Bersama, Donor Darah, dan Lomba dalam Peringatan HUT ke-26
Bupati Bangkalan Lukman Hakim Raih Penghargaan Innovative Government Award 2025
Pemkot Surabaya Wajibkan Pembayaran Parkir Nontunai Mulai 2026
Sepanjang 2025, DPKP Surabaya Tangani 2.306 Kasus Evakuasi

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:28 WIB

Gubernur Khofifah Resmikan Kantor Bersama Samsat Bangkalan

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:03 WIB

Festival Taman Bumi 2025 Perkuat Kolaborasi Pengembangan Geopark Ijen

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:00 WIB

BKPSDM Sumenep Gelar Workshop Penilaian Kinerja ASN Fungsional 2025

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:37 WIB

Pemprov Jatim Resmikan Kapal Cepat Trans Laut Rute Probolinggo–Madura

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:50 WIB

DWP Kabupaten Probolinggo Gelar Senam Bersama, Donor Darah, dan Lomba dalam Peringatan HUT ke-26

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat meresmikan Gedung Samsat Bangkalan.

Pemerintahan

Gubernur Khofifah Resmikan Kantor Bersama Samsat Bangkalan

Kamis, 11 Des 2025 - 18:28 WIB