Bawaslu RI Tunda Pengumuman Anggota Terpilih Bawaslu Kabupaten/Kota, Ada Apa?

Rabu, 16 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP, detikkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menunda pengumuman dan pelantikan calon anggota terpilih Bawaslu kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia.

Keputusan penundaan itu tertuang dalam Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 280/KP.01.00/K1/08/2023.

“Pengumuman calon anggota terpilih dan pelantikan yang sebelumnya tertera Sabtu, 12 Agustus 2023, diubah menjadi Senin, 14 Agustus 2023,” kata Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI dalam surat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hingga hari ini, Selasa (15/8/2023), pengumuman tersebut belum juga terbit.

“Dan pelaksanaan pelantikan dari yang semula Senin, 14 Agustus 2023 kembali ditunda menjadi Rabu, 16 Agustus sampai dengan Minggu 20 Agustus 2023,” dalam surat penundaan kedua Bawaslu RI.

Akibat penundaan itu, saat ini terjadi kekosongan jabatan komisioner secara definitif pada Bawaslu kabupaten/kota di suluruh wilayah. Belum diketahui, bagaimana Bawaslu menanggulangi situasi ini.

Sejumlah lembaga pemantau pemilu mengkritik peristiwa tersebut.

“Saya khawatir adanya kekosongan jabatan di 514 Bawaslu kabupaten/kota berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik kepada pengawas pemilu karena publik menaruh kecurigaan terhadap kredibilitas penyelenggara apalagi diperparah dengan kondisi minimnya transparansi dan akuntabilitas saat proses seleksi berlangsung,” ungkap Direktur Democracy And Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, sebagaimana dilansir Kompas, Selasa (15/8/2023).

Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita, mempertanyakan alasan pengunduran yang tak disertai alasan tersebut.

“Ini berpotensi menimbulkan dugaan publik mempertanyakan adanya dugaan peluang konflik kepentingan yang muncul dalam proses penentuan (calon anggota terpilih) tersebut,” pungkas Mita.

Berita Terkait

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana
Wabup Bangkalan Dorong Inovasi Perpustakaan untuk Dongkrak Minat Baca
Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:43 WIB

58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Rabu, 30 September 2026 - 12:39 WIB

Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman

Berita Terbaru