Praktisi Hukum Menilai Kekosongan Bawaslu Kabupaten/Kota Preseden Buruk Pemilu 2024, Zamrud: Ini Pelanggaran

Jumat, 18 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Hukum dan mantan Ketua Panwaslu Sumenep, Zamrud Khan.

Praktisi Hukum dan mantan Ketua Panwaslu Sumenep, Zamrud Khan.

SUMENEP, detikkota.com – Praktisi hukum menilai kekosongan jabatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota se-Indonesia merupakan preseden buruk dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Pernyataan itu disampaikan Zamrud Khan, yang juga mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Sumenep periode sebelumnya.

Kekosongan jabatana di Lembaga Pengawas Pemilu itu terjadi karena masa jabatan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2018-2023 telah berakhir sejak 14 Agustus 2023 lalu. Sementara anggota Bawaslu yang baru masih belum ditetapkan dan dilantik oleh Bawaslu RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Ini (kekosongan Bawaslu,) sejarah buruk dalam Pelaksanaan Pemilu. Tahapan Pemilu berjalan tanpa pengawasan,” sebut Zamrud, Rabu (16/8/2023).

Menurutnya, saat ini tahapan Pemilu 2024 memasuki masa penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Tahapan tersebut, kata Zamrud, butih pengawasan melekat (waskat) Bawaslu untuk memastikan semua berkas sebagai syarat administrasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) sesuai dengan ketentuan.

”Apalagi, di Sumenep banyak Bacaleg yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Ini perlu verifikasi dan klarifikasi oleh KPU terhadap berkas perbaikan. Dan di situ butuh kehadiran Bawaslu untuk mengawasi,” timpalnya.

Zamrud yang juga berprofesi sebagai lawyer itu menuturkan, KPU tidak bisa bekerja sendiri dalam setiap tahapan Pemilu. Ia butuh lembaga pengawas, sesuai Undang-undang dalam hal ini Bawaslu.

“Saya khawatir, Pemilu ini bisa tidak legitimate karena saat proses tahapan penyusunan dan penetapan DCS tidak ada pengawasan oleh Bawaslu,” tambah Zamrud.

Semestinya, ucap Zamrud, Bawaslu telah menetapkan 5 anggota Bawaslu terpilih sebelum masa kerja Komisioner Bawaslu periode 2018-2023 berakhir, supaya tidak terjadi kekosongan. Sebab, menurutnya, kekosongan Bawaslu Kabupaten/Kota melanggar Undang-Undang Pemilu dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu. “Termasuk, ini juga pelanggaran Kode Etik,” tandasnya.

Dirinya tidak menampik jika Bawaslu Provinsi dapat mengambil alih kerja pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota selama terjadi kekosongan. Masalahnya, kata Zamrud, pengawasan tahapan Pemilu dipastikan tidak akan berjalan maksimal.

”Coba bayangkan, 7 anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur dapat dipastikan tidak mampu mengawasi 38 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Jawa Timur, A. Warits mengatakan, sesuai Undang-undang, jika terjadi kekosongan Bawaslu di tingkat Kabupaten atau Kota, maka pengawasan diambil alih oleh Bawaslu satu tingkat diatasnya, yaitu Provinsi.

”Seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu tetap mendapat pengawasan Bawaslu. Kalaupun di Kabupaten belum terisi, Bawaslu Provinsi yang mengambil alih. Di sana ada bagian Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota juga yang melakukan pengawasan,” imbuhnya.

Berita Terkait

Bupati Sumenep Instruksikan ASN Baca Surat Al-Waqi’ah 111.111 Kali
Wabup Sumenep Tekankan Disiplin ASN dalam Menjalankan Tugas
Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non-ASN Kenakan Pakaian Santri pada 19–22 Oktober 2026
Prabowo Panggil Bahlil, Evaluasi Gangguan Listrik dan Pastikan Stok BBM Nasional Aman
KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Wabup Sumenep Tekankan Disiplin ASN dalam Menjalankan Tugas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non-ASN Kenakan Pakaian Santri pada 19–22 Oktober 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Prabowo Panggil Bahlil, Evaluasi Gangguan Listrik dan Pastikan Stok BBM Nasional Aman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Berita Terbaru