Cek DCS Anggota DPRD Sumenep pada Pemilu 2024 dan Sampaikan Tanggapan Anda!

Sabtu, 19 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo KPU

Logo KPU

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur resmi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pengumuman DCS anggota DPRD Sumenep itu diterbitkan, Sabtu, 19 Agustus 2023 dengan Nomor : 2847/ PL.01.4-Pu/3529/2023.

Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Sumenep mengumumkan DCS Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam DCS dari tanggal 19 hingga 28 Agustus 2023.

Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat, perlu memperhatikan hal-hal berikut:

1. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

2. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Sumenep melalui Website info pemilu KPU.

3. Kantor KPU Kabupaten Sumenep dengan alamat Jl. Asta Tinggi No. 99, Kebonagung, Sumenep. 4. email: kpusumenephelpdeskpencalonan@gmail.com.

Sementara itu, informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan, di Kantor KPU Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No. 99, Temor Lorong, Desa Kebunagung, Kec. Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur 69413.

Dapatkan:

• Pengumuman Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Sumenep Nomor : 2847/pl.01.4-pU/3529.2023 [KLIK DISINI]

• Salinan Keputusan KPU Kabupaten Sumenep Nomor : 484 Tahun 2023 [KLIK DISINI]

• Daftar Calon (DCS) Lampiran Keputusan KPU Kabupaten Sumenep Nomor: 484 Tahun 2023 [KLIK DISINI]

Berita Terkait

KI Jatim Lakukan Monev Keterbukaan Informasi Publik di Pamekasan
DPRD Probolinggo Sampaikan Pandangan Fraksi Terkait Tiga Raperda Strategis
Pemkot Probolinggo Serahkan 30 Unit Motor untuk Program Polisi RW
Wali Kota Surabaya Lantik Lilik Arijanto sebagai Sekda, Fokus pada APBD 2026 dan Pengentasan Kemiskinan
Bupati Bangkalan dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026
Pemkab Malang Gelar Apel Jogo Malang dan Doa Bersama Demi Indonesia Damai
Bupati Bangkalan Lukman Hakim Ikut Menanam Padi, Dorong Produktivitas Pertanian di Musim Kemarau
Pemkab Bangkalan Salurkan 60 Hand Traktor dan Dorong Hilirisasi Pertanian

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 23:15 WIB

DPRD Probolinggo Sampaikan Pandangan Fraksi Terkait Tiga Raperda Strategis

Senin, 8 September 2025 - 15:15 WIB

Pemkot Probolinggo Serahkan 30 Unit Motor untuk Program Polisi RW

Kamis, 4 September 2025 - 14:42 WIB

Wali Kota Surabaya Lantik Lilik Arijanto sebagai Sekda, Fokus pada APBD 2026 dan Pengentasan Kemiskinan

Kamis, 4 September 2025 - 12:38 WIB

Bupati Bangkalan dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026

Rabu, 3 September 2025 - 15:26 WIB

Pemkab Malang Gelar Apel Jogo Malang dan Doa Bersama Demi Indonesia Damai

Berita Terbaru

Bupati Bangkalan Lukman Hakim melepas kontingen Jumbara PMR X di Pendopo Agung Bangkalan, Selasa (16/9/2025).

Daerah

46 Pelajar Bangkalan Ikuti Jumbara PMR X Jawa Timur

Selasa, 16 Sep 2025 - 10:01 WIB