Siap-siap Mendaftar, Sumenep Dapat Formasi 311 untuk Rekrutmen PPPK 2023

Jumat, 25 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Ahmad Masuni.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Ahmad Masuni.

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendapat formasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 311 orang untuk tahun 2023.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Ahmad Masuni menjelaskan, formasi rekrutmen PPPK tahun 2023 terbanyak pada formasi guru, yakni 183 orang dan tenaga teknis serta tenaga kesehatan masing-masing 66 orang,” paparnya, Jumat (25/08/2023).

Lebih lanjut Masuni Masuni merinci, untuk formasi guru dengan kuota 183 tersebut sebagian besar guru agama dan sisanya guru bidang lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Formasi guru agama sebanyak 133. Jumlah paling banyak pada rekrutmen PPPK tahun ini,” imbuhnya.

Mantan Kepala Disdik itu menegaskan, untuk tahapan pelaksanaan rekrutmen PPPK tahun ini masih belum ditetapkan, karena pemerintah daerah hanya menerima informasi tentang jumlah formasinya saja. Diperkirakan, pelaksanaan rekrutmen pada September hingga Oktober 2023.

“Jadi, masyarakat yang mau ikut silahkan siapkan persyaratannya. Kemungkinan tidak akan jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Lampirkan pengalaman kerja, pasti memiliki nilai lebih,” ucap Masuni.

Masuni mengingatkan agar masyarakat tidak percaya terhadap oknum-oknum tertentu yang menjanjikan bisa meluluskan peserta rekrutmen. Sebab, proses seleksi menggunakan sistem komputerisasi.

“Jangan percaya pada iming-iming orang yang menjanjikan bisa meluluskan. Silahkan ikuti tahapan sesuai ketentuan yang ada,” imbaunya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi merilis jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2023. Keputusan itu tertuang dalam surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, tertanggal 21 Agustus 2023, perihal jadwal pelaksanaan seleksi CASN 2023.

Swlanjutnya, surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023 sebagaimana terlampir.

“Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, agar jadwal ini dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CASN tahun 2023,” ujar Haryomo Dwi Putranto, Plt Kepala BKN, seperti dilansir dalam laman situs resmj BKN.

Dalam surat BKN tersebut, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 dibuka 16-30 September 2023. Sementara pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) pada 4-13 November.

Sedangkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas menyebut, ada 572.496 kursi yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.

Formasi itu terbagi untuk 72 instansi pemerintah pusat 78.862 dan pemerintah daerah seluruh Indonesia 493.634 formasi.

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terbaru