APK Parpol Nyampah Menduhului Tahapan Pemilu, Begini Sikap Bawaslu Sumenep

Senin, 28 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep.

Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 disebutkan bahwa masa kampanye terbuka dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Faktanya, hari ini, banyak Alat Peraga Kampanye (APK) berupa tokoh-tokoh sejumlah Partai Politik (Parpol) sudah mulai bermunculan di sepanjang jalan kabupaten, jalan kecamatan hingga pelosok desa Sumenep.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Achmad Zubaidi  mengatakan bahwa, pihaknya telah mengirimkan surat imbauan kepada Parpol peserta Pemilu terkait larangan kampanye di luar masa kampanye.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui surat itu, kami memberitahukan hal-hal yang boleh dilakukan oleh Parpol dan yang dilarang sebelum masuk masa kampanye,” jelasnya, Senin (28/8/2023).

Di sini lain, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Ach. Laili Maulidy mengaku tidak bisa berbuat banyak terhadapnya banyaknya baliho Parpol di wilayah kerjanya.

“Kami akan turun ke lapangan setelah mendapat rekomendasi dari Bawaslu,” ucap Laili.

Sampai saat ini, Bawaslu belum berkoordinasi dengan Satpol PP terkait penertiban baliho di sejumlah ruas jalan di Sumenep.

“Kami masih menunggu koordinasi dari Bawaslu untuk melakukan penertiban, karena kami mengikuti mekanisme yang ada,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sekdakab Sumenep Dorong Festival Ojung Jadi Ikon Wisata Budaya Bernilai Ekonomi
Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal
Disdukcapil Sumenep Tembus 99 Persen Layanan, Andalkan Inovasi Digital dan Jemput Bola hingga Kepulauan
Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik
Wabup Purwakarta Kunjungi Sejumlah Dinas, Tegaskan Agenda Silaturahmi dan Evaluasi Program
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Tetap Stabil di Atas 5,5 Persen
Distribusi LPG 3 Kg di Lumajang Dipercepat, Pengawasan Diperketat
Menhaj Perkuat Layanan Haji 2026 Lewat Digitalisasi dan Pengawasan Ketat

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 20:05 WIB

Sekdakab Sumenep Dorong Festival Ojung Jadi Ikon Wisata Budaya Bernilai Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 - 14:52 WIB

Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal

Jumat, 10 April 2026 - 23:57 WIB

Disdukcapil Sumenep Tembus 99 Persen Layanan, Andalkan Inovasi Digital dan Jemput Bola hingga Kepulauan

Jumat, 10 April 2026 - 11:48 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik

Jumat, 10 April 2026 - 11:32 WIB

Wabup Purwakarta Kunjungi Sejumlah Dinas, Tegaskan Agenda Silaturahmi dan Evaluasi Program

Berita Terbaru