JPU Kembali Panggil 2 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Kapal PT Sumekar di PN Tipikor Surabaya

Senin, 28 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata.

Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata.

SUMENEP, detikkota.com – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur telah memeriksa 15 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pembelian kapal oleh PT Sumekar, salah satu BUMD milik Pemkab Sumenep.

Saat ini, kasus tersebut telah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Surabaya.

“Pada persidangan yang akan datang, kami kembali akan memanggil 2 saksi,” kata Moch. Indra Subrata, Kasi Intel Kejari Sumenep, Senin (28/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal oleh PT. Sumekar akan digelar pada 30 Agustus 2023 di PN Tipikor Surabaya, dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi dari JPU.

“Pemanggilan sejumlah saksi tersebut sesuai dengan berkas perkara dari 5 orang terdakwa,” imbuhnya.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi pengadaan kapal oleh PT Sumekar tahun 2019 dengan anggaran sekitar Rp8 miliar. Namun, hingga saat ini kapal tersebut tidak ada wujudnya.

Kejari Sumenep menetapkan dan menahan 5 tersangka, masing-masing berinisial AS, MS, AZ, HM dan SK. Namun dalam perjalanannya, tersangka MS meninggal dunia.

Berita Terkait

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Berita Terbaru