Bamperda DPRD Sumenep Kebut Pembahasan 4 Raperda, Juhari: Masih Sisa 14

Kamis, 7 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pembentukan Raperda (Bamperda) DPRD Kabupaten Sumenep, Juhari.

Badan Pembentukan Raperda (Bamperda) DPRD Kabupaten Sumenep, Juhari.

SUMENEP, detikkota.com – Badan Pembentukan Raperda (Bamperda) DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur sedang membahas 4 rancangan peraturan daerah (Raperda), masing-masing Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda tentang Pertembakauan, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Sumekar serta Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sumenep, Juhari mengatakan, 4 Raperda tersebut bagian dari 29 Raperda yang diterimanya tahun 2023.

“Rinciannya, 10 Raperda merupakan usulan eksekutif dan 19 lainnya prakarsa dewan,” bebernya, Rabu (6/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari semua Raperda yang masuk ke Bapemperda, 3 telah disahkan, 8 sedang difasilitasi Gubernur, 14 masih persiapan pembahasan dan 4 sedang dibahas.

Menurutnya, ada 4 Pansus bentukannya yang masing-masing membahas 1 Raperda.

“Jika normal, pembahasan masing-masing Raperda butuh waktu 7 sampai 10 hari,” imbuhnya.

Politisi PPP itu menyatakan, saat ini pihaknya sedang ngebut melakukan pembahasan Raperda karena masih banyak regulasi penting yang harus diselesaikan hingga akhir tahun.

“Pembahasan terus dilakukan secara maraton, siang hingga malam karena kami ingin pembahasan selesai sesuai jadwal,” ucap Juhari.

Pihaknya optimis bisa menyelesaikan semua Raperda yang masuk. “Selain melaksanakan tugas lain, pembahasan Raperda juga penting untuk diselesaikan. Jadi, kami tetap memanfaatkan waktu yang ada,” tutur alumni Ponpes Sidogiri itu.

Selain waktu, kata Juhari, ketersediaan anggaran juga menjadi pertimbangannya. Mengingat, setiap pembahasan Raperda membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

“Kalau anggarannya tersedia, semua Raperda yang masuk akan kami bahas. Jadi, kami juga tergantung anggaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar
Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor
Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih
Pemkab Sumenep Awasi Harga Tembakau, Pastikan Pembelian Tak di Bawah Titik Impas
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Diskominfo Purwakarta Dampingi SDN Ciwangi Kelola Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!
Dinas PUTR Sumenep Pastikan Mayoritas Anggaran Jalan 2026 Mengalir ke Kepulauan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih

Berita Terbaru