Pemkab-DPRD Sumenep Tandatangani Naskah Persetujuan 3 Raperda

Selasa, 19 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Sumenep, H. Abd. Hamid Ali Munir dan Wabup Hj. Dewi Khalifah usai penandatanganan naskah persetujuan 3 Raperda.

Ketua DPRD Sumenep, H. Abd. Hamid Ali Munir dan Wabup Hj. Dewi Khalifah usai penandatanganan naskah persetujuan 3 Raperda.

SEMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menandatangani persetujuan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hasil pembahasan panitia khusus (pansus) pada Senin (18/9/2023).

Ketiga Raperda itu adalah Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep,  H. Abd. Hamid Ali Munir bersyukur atas selesainya pembahasan 3 Raperda oleh masing-masing Pansus yang dibentuknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, pembahasan 3 Raperda itu sudah selesai sesuai jadwal yang ditentukan dan disetujui bersama Pemkab dengan DPRD Sumenep,” ucap Hamid, di Graha Paripurna Kantor DPRD Sumenep.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah mengapresiasi seluruh anggota DPRD dan semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dan pembahasan 3 Raperda sehingga rampung sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk hukum daerah beserta perubahannya serta sesuai dengan Peraturan dan Tata Tertib DPRD Kabupaten Sumenep.

“Kami bersyukur 3 Raperda ini telah mendapat kesepakatan bersama melalui penandatanganan naskah,” imbuhnya.

Menurutnya, pembentukan Raperda merupakan tugas dan kewajiban konstitusional sekaligus aktualisasi prinsip kemitraan antara Kepala Daerah dan DPRD dibantu oleh perangkat daerah dalam kedudukannya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah.

“Pselanjutnya, untuk Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender dan Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang telah difasilitasi oleh Gubernur Jawa Timur, akan disampaikan kembali kepada Gubernur untuk mendapatkan nomor Registrasi dan selanjutnya akan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.

Berita Terkait

Momen HUT KORPRI, Pemkab Pasuruan Hormati Jasa Pahlawan Lewat Ziarah dan Tabur Bunga
Wakil Bupati Lumajang Ajak Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Pisah Sambut Ketua PN Lumajang, Pranata Subhan Resmi Gantikan Redite Ika Septiana
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan bagi 1.225 Guru Ngaji
Bupati Sumenep Tekankan Pengelolaan Dana Desa Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Warga
Pemkab Banyuwangi Raih Tiga Penghargaan pada Inotek Award 2025
Pemkab Bangkalan Gelar Bimtek PPID untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Pemkab Banyuwangi Hadirkan Dokter Spesialis di Puskesmas untuk Perkuat Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 10:58 WIB

Momen HUT KORPRI, Pemkab Pasuruan Hormati Jasa Pahlawan Lewat Ziarah dan Tabur Bunga

Senin, 17 November 2025 - 09:22 WIB

Wakil Bupati Lumajang Ajak Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Minggu, 16 November 2025 - 09:18 WIB

Pisah Sambut Ketua PN Lumajang, Pranata Subhan Resmi Gantikan Redite Ika Septiana

Jumat, 14 November 2025 - 18:10 WIB

Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan bagi 1.225 Guru Ngaji

Jumat, 14 November 2025 - 12:22 WIB

Bupati Sumenep Tekankan Pengelolaan Dana Desa Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Warga

Berita Terbaru

Proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Jl. Adirasa Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep

Daerah

Pelaksana Proyek Dapur Gizi Diduga Tahan Upah Pekerja

Senin, 17 Nov 2025 - 13:51 WIB