SUMENEP, detikkota.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mengimbau agar masyarakat tidak percaya pada iming-iming calo dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Sumenep, Muhammad Suharjono menegaskan bahwa, proses rekrutmen PPPK akan berlangsung fair dan terbuka melalui tes. Tidak ada yang bisa langsung menjadi PPPK tanpa melalui tes.
“Bagi seluruh peserta, calon PPPK agar tidak tergiur dengan iming-iming yang diberikan oleh oknum-oknum tertentu. Silahkan ikuti proses sesuai prosedur yang ada,” pinta Suharjono, Kamis (21/9/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya meminta masyarakat melaporkan jika mendapati oknum yang mengaku bisa meloloskan peserta rekrutmen PPPK tanpa tes.
“Pelaksanaan tes PPPK betul-betul kami lakukan secara transparan, dan tidak ada permainan apa pun. Kalau ada yang menjanjikan, itu bohong besar,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejak kemarin, Rabu 20 September 2023 pendaftaran rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur dibuka.
Kuota formasi PPPK di lingkungan Pemkab Sumenep tahun 2023 sebanyak 311 orang. Rinciannya, tenaga guru 183, tenaga kesehatan 64 dan tenaga teknis 64 orang.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Muhammad Suharjono menjelaskan, pendaftaran PPPK tahun 2023 mulai dibuka 20 September hingga 9 Oktober 2023.
“Untuk pengumunan hasil seleksi administrasi pada tanggal 13 sampai 16 Oktober 2023, dan pengumuman kelulusan antara tanggal 4 sampai 13 Desember 2023,” jelasnya, Rabu (20/9/2023).
Menurutnya, syarat usia pelamar PPPK tahun 2023 untuk jabatan fungsional guru minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun.
“Sedangkan untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan dan tenaga teknis, minimal usia 20 tahun dan maksimal 57 tahun pada saat pendaftaran,” ucapnya.
Sementara tata cara pendaftaran seleksi PPPK 2023, lanjut Suharjono, peserta harus melampirkan sejumlah dokumen persyaratan.
“Untuk lebih jelas, cara mendaftarnya silahkan buka aplikasi sscasn.bkn.go.id,” pungkasnya.