KPU Sumenep Tunggu Regulasi tentang Tenaga Adhoc Pilkada 2024

Jumat, 29 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dekki Prasetia Utama.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dekki Prasetia Utama.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mengaku masih belum menerima petunjuk dari lembaga di atasnya tentang rekrutmen tenaga adhoc khusus untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat.

“Masih belum ada regulasi terbaru (Pilkada 2024),” kata Dekki Prasetia Utama, Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kamis (28/9/2023).

Pihaknya belum bisa memastikan apakah tenaga adhoc untuk Pilkada 2024 mendatang akan melakukan rekrutmen ulang atau mengevaluasi yang sudah ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut (dari KPU Pusat),” imbuhnya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, KPU Sumenep juga menunggu petunjuk lebih lanjut tentang masa jabatan tebaga adhoc.

“Ada banyak yang masih belum ada regulasinya dan harus menunggu petunjuk lebih lanjut. Termasuk juga yang berkaitan dengan Peraturan KPU, keputusan dan lain sebagainya,” papar Dekki.

Seperti diketahui, badan adhoc penyelenggara Pemilu merupakan panitia atau petugas yang direkrut untuk waktu tertentu, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terbaru