Belum Setahun, Jumlah Janda di Sumenep Bertambah 2 Ribu Lebih

Senin, 2 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com –  Sedikitnya ada 2 ribu lebih wanita di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur berstatus janda. Jumlah itu berdasarkan data jumlah kasus perceraian yang diputus Pengadilan Agama (PA) setempat dari awal hingga September 2023.

 

Humas PA Sumenep, Hirmawan mengatakan, dari jumlah tersebut, tidak ada yang ditolak. Sementara mayoritas usia perkawinannya sudah 5 sampai 6 tahun dan rata-rata usia di atas 40 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alasan pengajuan cerai beragam,  mulai dari perselingkuhan, judi, dan sebagainya, KDRT. Tapi rata-rata faktor ekonomi,” jelasnya, Senin (2/10/2023).

Menurutnya, dari ribuan angka perceraian itu, jumlah gugatan dari istri atau gagal gugat sebanyak 707 perkara. Sedangkan sisanya diajukan suami atau cerai talak.

Hirmawan menuturkan, dalam prosesnya, sidang mediasi yang dilakukan pihaknya tidak cukup efektif untuk mengurangi angka perceraian. Alasannya, mayoritas penggugat tidak datang ketika dipanggil untuk dimediasi.

“Ada beberapa kasus juga yang statusnya ditolak, tidak diterima, gugur atau dicoret dari register. Tetapi itu sangat kecil, paling hanya dua orang sepanjang tahun ini,” tambahnya.

Pihaknya menambahkan, usia perkawinan singkat dengan rentang waktu 1 tahun ke bawah sedikit yang mengajukan gugatam perceraian di PA Sumenep.

“Fakta itu menunjukkan bahwa kegagalan pernikahan itu tidak dipengaruhi oleh faktor usia,” pungkasnya.

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar
Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor
Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih
Pemkab Sumenep Awasi Harga Tembakau, Pastikan Pembelian Tak di Bawah Titik Impas
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Diskominfo Purwakarta Dampingi SDN Ciwangi Kelola Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!
Dinas PUTR Sumenep Pastikan Mayoritas Anggaran Jalan 2026 Mengalir ke Kepulauan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih

Berita Terbaru