SUMENEP, detikkota.com – Masa Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur untuk formasi guru, diperpanjang.
Perpanjangan masa pendaftaran itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.
Sebelumnya, pendaftaran PPPK Formasi Guru 2023 bagi pelamar formasi kebutuhan khusus dijadwalkan pada 20 sampai 29 September 2023.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Muhammad Suharjono menjelaskan, berdasarkan SE BKN batas waktu pendaftaran PPPK Guru 2023 formasi kebutuhan khusus diperpanjang menjadi 3 Oktober 2023.
“Ya, benar. (Waktunya) diperpanjang sampai tanggal 3 Oktober 2023,” ucap Muhammad Suharjono, Senin (2/10/2023).
Menurutnya, keputusan untuk memperpanjang masa pendaftaran PPPK guru 2023 itu diambil dalam detik-detik terakhir.
Keputusan pendaftaran PPPK Guru 2023 diperpanjang sesuai dalam Surat Nomor : 8951/BKS.04.01/SD/E/2023 tanggal 19 September 2023 perihal: Rentang Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun Anggaran 2023.
“Itu bukan dari kami, tapi dari BKN. Kami hanya meneruskan apa yang menjadi kebijakan BKN,” terangnya.
Sedangkan pendaftaran PPPK Guru 2023 pelamar formasi kebutuhan umum baru akan dibuka pada 4 sampai 9 Oktober 2023.