DPRD Sumenep Sampaikan Nota Penjelasan 3 Raperda Usul Prakarsa Legislatif

Selasa, 3 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mely Sufianti membacakan Nota Penjelasan 3 Raperda dalam Sidang Paripurna DPRD Sumenep.

Mely Sufianti membacakan Nota Penjelasan 3 Raperda dalam Sidang Paripurna DPRD Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menggelar Sidang Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Prakarsa Legislatif tahun 2023. Salah satu dari 3 Raperda adalah Raperda tentang Reforma Agraria.

Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir itu anggota dewan yang ditunjuk untuk membacakan Nota Penjelasan yakni Mely Sufianti.

Dalam Nota Penjelasan disampaikan bahwa, Raperda Reforma Agraria dirumuskan sebagai upaya mengatasi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah. Muaranya, penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi Hanura itu menyatakan, Raperda tentang Reforma Agraria menjadi agenda yang terencana secara sistematis dan disusun secara akurat dalam jangka waktu tertentu.

“Regulasi ini dimaksudkan untuk menciptakan kesejahteraan dan keadilan sosial serta menjadi pembuka jalan baru bagi masyarakat secara demokratis dan berkeadilan dimulai dengan langkah pengetahuan tentang penguasaan, penggunaan, pemanfaatan tanah dan kekayaan alam lainnya,” tegasnya.

Secara pondasi, Raperda tentang Reforma Agraria mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 yang didalamnya memuat tentang hal-hal yang bersifat pokok. Namun, dengan perkembangan di bidang teknologi, sosial, ekonomi dan budaya dibutuhkan kajian secara intensif guna mengakomodir kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.

“Berdasarkan hal itu, DPRD Sumenep mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Reforma Agraria dalam rangka melengkapi dan menjalankan pengaturan dalam bidang reforma agraria,” tegas Melly.

Berita Terkait

Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik
Wabup Purwakarta Kunjungi Sejumlah Dinas, Tegaskan Agenda Silaturahmi dan Evaluasi Program
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Tetap Stabil di Atas 5,5 Persen
Distribusi LPG 3 Kg di Lumajang Dipercepat, Pengawasan Diperketat
Menhaj Perkuat Layanan Haji 2026 Lewat Digitalisasi dan Pengawasan Ketat
Bupati Fauzi Naik Becak, Pemkab Sumenep Terapkan Rabu Transportasi Non-BBM
Bupati Fauzi Isi Jabatan Strategis, Perkuat Kinerja Birokrasi Sumenep
Kurangi BBM, Sumenep Uji Coba WFH dan Hari Bebas Kendaraan Bermotor

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 11:48 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik

Jumat, 10 April 2026 - 11:32 WIB

Wabup Purwakarta Kunjungi Sejumlah Dinas, Tegaskan Agenda Silaturahmi dan Evaluasi Program

Kamis, 9 April 2026 - 14:41 WIB

Distribusi LPG 3 Kg di Lumajang Dipercepat, Pengawasan Diperketat

Kamis, 9 April 2026 - 11:51 WIB

Menhaj Perkuat Layanan Haji 2026 Lewat Digitalisasi dan Pengawasan Ketat

Rabu, 8 April 2026 - 16:50 WIB

Bupati Fauzi Naik Becak, Pemkab Sumenep Terapkan Rabu Transportasi Non-BBM

Berita Terbaru