DPRD Sumenep Sampaikan Nota Penjelasan 3 Raperda Usul Prakarsa Legislatif

Selasa, 3 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mely Sufianti membacakan Nota Penjelasan 3 Raperda dalam Sidang Paripurna DPRD Sumenep.

Mely Sufianti membacakan Nota Penjelasan 3 Raperda dalam Sidang Paripurna DPRD Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menggelar Sidang Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Prakarsa Legislatif tahun 2023. Salah satu dari 3 Raperda adalah Raperda tentang Reforma Agraria.

Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir itu anggota dewan yang ditunjuk untuk membacakan Nota Penjelasan yakni Mely Sufianti.

Dalam Nota Penjelasan disampaikan bahwa, Raperda Reforma Agraria dirumuskan sebagai upaya mengatasi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah. Muaranya, penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi Hanura itu menyatakan, Raperda tentang Reforma Agraria menjadi agenda yang terencana secara sistematis dan disusun secara akurat dalam jangka waktu tertentu.

“Regulasi ini dimaksudkan untuk menciptakan kesejahteraan dan keadilan sosial serta menjadi pembuka jalan baru bagi masyarakat secara demokratis dan berkeadilan dimulai dengan langkah pengetahuan tentang penguasaan, penggunaan, pemanfaatan tanah dan kekayaan alam lainnya,” tegasnya.

Secara pondasi, Raperda tentang Reforma Agraria mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 yang didalamnya memuat tentang hal-hal yang bersifat pokok. Namun, dengan perkembangan di bidang teknologi, sosial, ekonomi dan budaya dibutuhkan kajian secara intensif guna mengakomodir kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.

“Berdasarkan hal itu, DPRD Sumenep mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Reforma Agraria dalam rangka melengkapi dan menjalankan pengaturan dalam bidang reforma agraria,” tegas Melly.

Berita Terkait

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa
Presiden Prabowo Optimistis Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Desa
Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Program BSPS 2026
Sekda Sumenep Minta KORPRI Adaptif dan Inovatif Hadapi Tantangan Birokrasi Digital
Wabup Sumenep Tekankan Muskab KORPRI Jadi Momentum Perkuat Profesionalisme ASN
Disnaker Kabupaten Probolinggo Gelar Pelatihan Pengolahan Hasil Pertanian untuk Generasi Muda

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:33 WIB

Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:04 WIB

Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:18 WIB

Presiden Prabowo Optimistis Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Desa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:17 WIB

Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Program BSPS 2026

Berita Terbaru