Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan

Senin, 23 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang saat mengikuti apel. Ribuan PPPK paruh waktu dipastikan tidak menerima THR 2026.

Ilustrasi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang saat mengikuti apel. Ribuan PPPK paruh waktu dipastikan tidak menerima THR 2026.

LUMAJANG, detikkota.com – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang dipastikan tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lumajang menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada regulasi pemerintah pusat terkait pemberian THR bagi aparatur negara.

“Untuk tahun 2026, pemberian THR hanya diperuntukkan bagi ASN, termasuk PPPK penuh waktu. Sementara PPPK paruh waktu belum masuk dalam kategori penerima sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan kebijakan sepihak pemerintah daerah, melainkan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan secara nasional.

“Kami di daerah hanya melaksanakan regulasi. Dasar hukumnya jelas, sehingga tidak memungkinkan untuk mengalokasikan THR bagi PPPK paruh waktu,” katanya.

Selain aspek regulasi, keterbatasan anggaran dalam APBD 2026 juga menjadi pertimbangan. Pemkab Lumajang harus menyesuaikan belanja pegawai dengan kemampuan fiskal daerah.

“Belanja pegawai sudah dihitung sesuai postur APBD. Jika dipaksakan di luar ketentuan, tentu akan menyalahi aturan dan berdampak pada pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

Meski demikian, Pemkab memastikan akan menyampaikan aspirasi PPPK paruh waktu kepada pemerintah pusat agar ke depan ada evaluasi kebijakan.

“Kami memahami harapan teman-teman PPPK paruh waktu. Aspirasi ini akan kami komunikasikan agar ada solusi yang lebih baik ke depannya,” pungkasnya.

Penulis : M/Red

Editor : M/Red

Sumber Berita: beritajatim

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar
Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor
Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih
Pemkab Sumenep Awasi Harga Tembakau, Pastikan Pembelian Tak di Bawah Titik Impas
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Diskominfo Purwakarta Dampingi SDN Ciwangi Kelola Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!
Dinas PUTR Sumenep Pastikan Mayoritas Anggaran Jalan 2026 Mengalir ke Kepulauan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB