Bawaslu-TAPD Sumenep Sepakat Dana Pengawasan Pilkada 2024 Rp24 Miliar

Ketua Bawaslu Kabupaten Semenep, Achmad Zubaidi.

SUMENEP, detikkota.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mengaku mendapatkan anggaran dana pengawasan Pilkada 2024 sebesar Rp24 miliar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Achmad Zubaidi mengatakan, semula pihaknya mengusulkan dana pengawasan Pilkada ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumenep sebesar Rp34 miliar lebih.

Banner

“Kami sudah usulkan dan berkoordinasi dengan TAPD Sumenep sejak beberapa waktu lalu. Hasilnya, dana pengawasan Pilkada yang dialokasikan TAPD sebesar Rp24 miliar,” sebutnya, Sabtu (14/10/2023).

Menurutnya, TAPD Sumenep meminta Bawaslu untuk melakukan rasionalisasi atas usulan dana pengawasan Pilkada. Hasilnya, ada sejumlah kegiatan yang dilakukan efisiensi, di antaranya sosialisasi dan koordinasi internal.

“Insyaallah dana Rp24 miliar itu cukup. Salah satu pertimbangan dari TAPD agar kami melakukan rasionalisasi usulan tersebut karena ada dana sharing dari Pemprov Jawa Timur,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua TAPD Sumenep, Edy Rasiyadi mengakui bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran pengawasan Pilkada ke Bawaslu setempat sebesar Rp24 miliar.

“Alhamdulillah sudah ada kesepahaman dan kesepakatan dengan Bawaslu Sumenep. Nantinya, dana pengawasan Pilkada dari APBD Sumenep yang dikelola Bawaslu sebesar Rp24 miliar,” kata Edy yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep.

title="banner"
Banner