Bupati Fauzi Jawab Pemandangan Umum Fraksi soal Nota Penjelasan Raperda APBD Sumenep 2024

Selasa, 17 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo bersama pimpinan DPRD setempat dalam rapat paripurna.

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo bersama pimpinan DPRD setempat dalam rapat paripurna.

SUMENEP, detikkota.com – Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo telah memberi jawaban terhadap Pamandangan Umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumenep 2024 melalui rapat Rapat Paripurna, Senin (16/10/2023) di Graha Paripurna Kantor DPRD setempat.

Dalam jawabannya, Bupati Fauzi menekankan agar kebijakan anggaran harus mampu memberikan dampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Kebijakan politik anggaran yang disepakati bersama harus berjalan sesuai fungsi-fungsinya. Sehingga, tepat guna dalam pelaksanaanya,” ucapnya ringkas, Selasa (17/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara umum, lanjutnya, arah kebijakan anggaran bertumpu pada optimalisasi pelayanan menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Tujuan dan sasaran yang dilakukan tentu bermuara pada kepentingan masyarakat, sehingga dampaknya jelas, kesejahteraan,” imbuh Fauzi.

Untuk itu kata Fauzi, saran, imbauan yang tertuang dalam pemandangan umum fraksi menjadi hal penting untuk dijadikan pijakan dalam penyusunan program dan kegiatan pada APBD 2024.

“Yang tidak kalah penting, program dalam APBD harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” ingatnya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sumenep menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam menyusun APBD sebagai amanat regulasi tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Juga sejalan dengan penyesuaian budaya kerja baru serta pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana Peraturan Bupati Sumenep Nomor 39 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” jelasnya.

Selain itu, Politisi PDIP Sumenep itu berharap pembahasan APBD 2024 bisa tuntas sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

“Semoga pembahasannya selesai tepat waktu,” harap Bupati Fauzi.

Berita Terkait

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa
Presiden Prabowo Optimistis Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Desa
Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Program BSPS 2026
Sekda Sumenep Minta KORPRI Adaptif dan Inovatif Hadapi Tantangan Birokrasi Digital
Wabup Sumenep Tekankan Muskab KORPRI Jadi Momentum Perkuat Profesionalisme ASN
Disnaker Kabupaten Probolinggo Gelar Pelatihan Pengolahan Hasil Pertanian untuk Generasi Muda

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:33 WIB

Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:04 WIB

Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:18 WIB

Presiden Prabowo Optimistis Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Desa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:17 WIB

Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Program BSPS 2026

Berita Terbaru