Polisi Sita Ribuan Butir Obat Batuk dan Alkohol, Kerap Jadi Bahan Oplosan Memabukkan

Sabtu, 30 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko saat jumpa pers di Mapolres setempat.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko saat jumpa pers di Mapolres setempat.

SUMENEP, detikkota.com – Ribuan butir 2 merk obat batuk disita oleh Polres Sumenep, Jawa Timur. Rinciannya, untuk obat batuk merk Neomethor sebanyak 1.205 butir dan merk Samcodin 1.500 butir.

Selain itu, Polres Sumenep juga menyita alkohol 70% ukuran 300 Ml sebanyak 21 botol dan alkohol 70% ukuran 100 Ml. Keduanya sebanyak 191 botol yang dijadikan bahan campuran obat batuk untuk dijadikan bahan oplosan.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko mengatakan, obat batu jenis baru itu diamankan lantaran sering disalahgunakan sebagai bahan oplosan minuman yang mengakibatkan para pengguna berhalusinasi hingga mabuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Obat batuk ini sering dijual kepada masyarakat seperti pengamen jalanan dan pemulung. Selanjutnya, dicampur dengan alkohol 70 persen kemudian dikonsumsi hingga menyebabkan halusinasi,” jelasnya saat jumpa pers di Mapolres Sumenep, Jumat (29/12/2023).

Menurutnya, untuk membuat minuman oplosan awalnya para pengguna membeli obat batuk jenis baru itu. Kemudian, diambil 10 butir lalu dicampur dengan air mineral dan alkohol.

“Akibatnya, pengguna akan mengalami halusinasi atau bahkan mabuk yang berkepanjangan. Apabila digunakan secara terus menerus maka bisa mengakibatkan kematian,” ingat Kapolres.

Atas dasar itu, tegas Kapolres, polisi mengamankan obat batuk jenis baru tersebut di beberapa toko kelontong yang tersebar di wilayah Sumenep.

Berita Terkait

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:41 WIB

Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB