Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. bersama unsur Criminal Justice System mengikuti kegiatan persamaan persepsi KUHP dan KUHAP di Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep, Selasa (23/12/2025).

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. bersama unsur Criminal Justice System mengikuti kegiatan persamaan persepsi KUHP dan KUHAP di Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep, Selasa (23/12/2025).

SUMENEP, detikkota.com – Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. menggelar kegiatan persamaan persepsi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka menyambut pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan ini melibatkan unsur Criminal Justice System (CJS) sebagai upaya memperkuat sinergi, koordinasi, dan kesamaan pemahaman antar aparat penegak hukum agar pelaksanaan penegakan hukum berjalan profesional, berkeadilan, dan memiliki kepastian hukum.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Dr. I Ketut Kasnadedi, S.H., M.H. beserta jajaran jaksa, Ketua Pengadilan Negeri Sumenep Andri Lesmana, S.H., M.H. bersama para hakim, Kapolres Sumenep beserta pejabat utama, KBO, para Kanit Idik, serta Kanit Gakkum Polres Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda menyampaikan bahwa kegiatan persamaan persepsi menjadi penting karena adanya perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana yang akan diberlakukan. Ia menilai, tanpa komunikasi dan koordinasi yang baik antar APH, perbedaan penafsiran hukum berpotensi menimbulkan kendala dalam proses penegakan hukum.

“Kegiatan ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi forum strategis untuk membangun komunikasi dan kesamaan pemahaman agar tidak terjadi kesalahan dalam penerapan hukum,” ujarnya.

Ia juga menyoroti dinamika hukum yang terus berkembang, termasuk bertambahnya kewenangan penasihat hukum serta perluasan objek praperadilan. Oleh karena itu, Kapolres mengingatkan para penyidik dan seluruh personel untuk memahami perubahan regulasi secara menyeluruh.

“Ketidaktahuan dapat menjadi celah permasalahan hukum. Manfaatkan forum ini untuk belajar bersama dan tidak ragu bertanya,” katanya.

Menurut Kapolres, keberhasilan penegakan hukum di Kabupaten Sumenep sangat ditentukan oleh kekompakan dan kesamaan pola pandang antar APH. Dengan diberlakukannya KUHP dan KUHAP yang baru, ia berharap seluruh unsur CJS semakin solid dalam menjalankan tugas sesuai koridor hukum.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyampaian materi serta diskusi interaktif yang melibatkan unsur Kejaksaan dan Pengadilan sebagai narasumber, guna memperkuat kesamaan persepsi antar aparat penegak hukum.

Penulis : M

Editor : Red

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Berita Terbaru