SUMENEP, detikkota.com – Jumlah janda di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur selama tahun 2023 bertambah sebanyak 1494 orang. Artinya, tingkat perceraian di Kota Keris cukup tinggi.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kabupaten Sumenep, Suswati menjelaskan, ada 1621 <span;>perkara perceraian yang masuk dan diterima pihaknya sepanjang 2023.
Dari jumlah tersebut kata Suswati, rinciannya untuk cerai talak sebanyak 660 orang dan cerai gugat sebanyak 961 orang.
“Dari jumlah tersebut, perkara cerai gugat atau pemohon dari pihak istri lebih banyak dibandingkan pemohon dari pihak suami,” jelasnya, Rabu (10/1/2023).
Dari jumlah perkara yang masuk lanjutnya, 1494 di antaranya telah diputus. Rinciannya, cerai talak sebanyak 599 orang dan cerai gugat sebanyak 895 orang.
Sedangkan faktor dominan terjadinya angka perceraian di Kabupaten Sumenep hingga sebanyak 1494 perempuan berstatus janda di antaranya ditinggalkan salah satu pihak.
“Paling dominan meninggalkan salah satu pihak, di sini sejumlah 1033 orang,” tegasnya.
“Faktor selanjutnya perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus dan juga faktor ekonomi,” imbuh Suswati.