Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Depan Masjid Agung Asy Syuhada

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di depan Masjid Agung Asy Syuhada, Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di depan Masjid Agung Asy Syuhada, Pamekasan.

PAMEKASAN, detikkota.com – Jajaran Polres Pamekasan bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang menewaskan satu orang di depan Masjid Agung Asy Syuhada, Jalan Mesigit, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan, pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengamankan empat orang pelaku. Tiga pelaku pengeroyokan masing-masing berinisial AD dkk (19), warga Desa Laden, Kecamatan Pamekasan, serta satu pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia berinisial AH (18), warga Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menjelaskan, pengungkapan cepat ini merupakan hasil koordinasi antara pihak kepolisian dengan kepala desa dan tokoh agama setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Kami bergerak dengan cepat dan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar situasi tetap kondusif,” ujar AKBP Hendra Eko Triyulianto saat konferensi pers.

Ia menyebutkan, kasus tersebut berawal dari kesalahpahaman antar kelompok yang dipicu oleh pengaruh minuman keras. “Para pelaku dalam keadaan mabuk saat kejadian berlangsung,” jelasnya.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah flashdisk berisi rekaman video di lokasi kejadian, satu pisau sepanjang 33 sentimeter dengan bercak darah, dan satu helm hitam merek KYT.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat. “Kasus ini menjadi pengingat bahwa aparat penegak hukum akan bertindak cepat dan tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan ke kantor polisi terdekat atau melalui call center 110.

Atas perbuatannya, pelaku AD dkk dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara, sementara pelaku AH dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 16 tahun penjara.

Penulis : By

Editor : Red

Berita Terkait

Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Tabung Elpiji
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Perempuan 62 Tahun Ditemukan Meninggal di Tanah Tegal Desa Lobuk
BREAKING NEWS: Dua Warga Madura Selamat dari Tragedi KM Virgo, Satu dari Sumenep
BREAKING NEWS: KM Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, 243 Orang di Atas Kapal
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Tabung Elpiji

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 24 September 2026 - 14:49 WIB

Perempuan 62 Tahun Ditemukan Meninggal di Tanah Tegal Desa Lobuk

Minggu, 13 September 2026 - 14:31 WIB

BREAKING NEWS: Dua Warga Madura Selamat dari Tragedi KM Virgo, Satu dari Sumenep

Berita Terbaru